Kabupaten Malang, Blok-a.com – Adanya renovasi stadion yang berstandar FIFA, puluhan pedagang di Stadion Kanjuruhan terancam dibongkar.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Ia mengatakan, renovasi Stadion Kanjuruhan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Konstruksinya dilihat dan ditambah, diperkuat, kemudian standarnya FIFA,” terang Wahyu saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sebab, kata Wahyu, sesuai dengan standar FIFA di dalam stadion hanya diperbolehkan tidak lebih dari 10 tenant.
Bahkan, tenant tersebut hanya diperbolehkan menjual merchandise.
Untuk itu pedagang yang membuka lapak di bagian luar Stadion Kanjuruhan harus tidak ada.
“Penjual Kaki Lima (PKL) itu memang harus diluar, karena itu menurut perencanaan di sana. Karena dikuatirkan dari PKL menjual botol-botol (miras), jadi semuanya harus serba plastik. Itu mengapa PKL harus disterilkan. Boleh tapi di luar area,” jelasnya.
Dikatakan Wahyu, beberapa sudut bangunan di Stadion Kanjuruhan akan dibongkar. Salah satunya yakni seperti bagian atap tribun, karena atap dinilai sudah tak layak digunakan dalam jangka panjang.
“Ada beberapa seperti yang saat ini perlu perbaikan, seperti atap kan rusak. Prediksinya dua tahun lagi sudah tidak kuat. Maka akan kita ganti total,” lanjutnya.
Tak hanya itu, kata Wahyu, dalam pembangunan tersebut nantinya juga akan ditambahkan ruangan prasasti untuk mengenang tragedi kelam yang menewaskan setidaknya 135 nyawa.
”Pintu 13 itu kita kasih kaca, jadi kita tidak asal bongkar. Desainnya belum, kita akan rapat modelnya seperti apa. Nanti kita juga akan minta masukan kepada aremania dan keluarga agar bisa menyesuaikan desainnya,” tuturnya.
Namun, hal tersebut masih akan dimatangkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pekab) Malang. Khususnya terkait dengan desain yang akan terapkan dalam prasastri tragedi kanjuruhan.
“Masih kita rapatkan, paling tidak bulan depan sebelum itu clear. Termasuk kantor Dispora, karena kan tidak boleh ada kantor. Jadi betul betul stadion di dalamnya nanti,” pungkasnya.
(ptu)