Polisi Sebut Berhasil Tangkap Bjorka, Hacker dengan Jejak Peretasan yang Fenomenal

Foto profil akun twitter Bjorkanesia_ yang disinyalir milik peretas Bjorka
Foto profil akun twitter Bjorkanesia_ yang disinyalir milik peretas Bjorka

Blok-a.com – Seorang pemuda berinisial WFT (22) ditangkap polisi di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025), dengan sejumlah barang bukti digital berupa komputer dan ponsel.

Ia ditangkap karena diduga sebagai sosok di balik sejumlah nama peretas terkenal di forum dark web, seperti Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890. Penangkapan dilakukan oleh tim Siber Polda Metro Jaya setelah adanya laporan dari sebuah bank swasta pada Februari 2025 terkait dugaan kebocoran data jutaan nasabah.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut WFT bukanlah ahli teknologi informasi. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus.

“Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ucap Fian pada saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

Kronologi Penangkapan “Bjorka”

Kasus ini berawal pada Februari 2025, saat pelaku menggunakan akun X @bjorkanesiaa untuk mengunggah tampilan database nasabah sebuah bank swasta. Ia bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut, mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.

“(Pelaku juga) mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengeklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” ujar Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dikutip dari Kompas.

Menurut Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, unggahan itu dibuat dengan tujuan memeras pihak bank. Namun, rencana tersebut tidak sempat terlaksana karena bank segera melapor ke kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Polisi menyebut WFT sempat menggunakan berbagai nama samaran di media sosial sejak 2020. Awalnya memakai identitas Bjorka, kemudian berganti menjadi SkyWave. Dan kembali muncul lewat akun @bjorkanesiaaa di X untuk mengunggah data perbankan sebagai bentuk pemerasan terhadap bank swasta.

Pada Maret 2025, ia juga membagikan ulang data melalui channel Telegram, yang diduga memperkuat adanya jaringan perdagangan data ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, WFT diketahui memperjualbelikan data perbankan, perusahaan swasta, hingga sektor kesehatan melalui platform X, Instagram, TikTok, dan Facebook. Transaksi dilakukan memakai mata uang kripto yang rutin diganti alamat dompetnya. Setiap kali akun ditutup, WFT membuat akun baru dengan email berbeda.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.

Selain itu, pelaku dijerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Apakah yang ditangkap Bjorka Asli?

Meski polisi sudah menetapkan WFT sebagai tersangka dengan identitas online Bjorka, publik masih mempertanyakan apakah ia benar-benar sosok peretas yang selama ini dikenal luas.

Warganet mencurigai bahwa itu bukan Bjorka yang asli. Pasalnya, jejak digital Bjorka sudah muncul sejak 2022 dengan aksi peretasan berskala besar, sementara kemampuan WFT dinilai masih terbatas.

“Hebat. Polisi bisa tangkap hacker tanpa jejak digital, tanpa perangkat, tanpa proses. Investigasi diganti narasi, transparansi diganti tepuk tangan. Negara kuat, logika lemah. Yang penting viral, bukan valid” tulis akun @bukanpinokio dalam platform X

“Itu bukan bjorka. bjorka itu gak mudah ditangkap seperti piranha yang hidupnya berkelompok di perairan lepas. Perindividunya kuat jaga diri. Dia yang di tangkap lagi apes aja karena ngebobol bank” tulis akun @khan_zio43882

Dan lagi, publik semakin dibuat bingung dengan kemunculan akun ig yang mengatasnakaman bjorka, akun tersebut membuat story ig yang mengungkapkan bahwa bukan dia yang tertangkap.

you think it’s me? Everyone uses my name, but you don’t realize im still free the one who appeared in 2022” tulis akun tersebut di ig storynya.

Namun, sebagian publik tidak yakin akun tersebut milik Bjorka, karena akun tersebut tercatat pernah mengganti username ig sebanyak 5 kali yang membuat akun tersebut bisa jadi hanya buatan orang iseng.

Jejak Panjang Peretasan Bjorka

Nama Bjorka sudah mencuat sejak 2022 lewat sederet aksi besar membocorkan data publik. Pada tahun itu, akun tersebut mengklaim memiliki 3,2 miliar data aplikasi PeduliLindungi, 44 juta data MyPertamina, hingga 1,3 miliar data registrasi kartu SIM berukuran 87 GB.

Tak hanya itu, ia juga sempat membocorkan data pribadi sejumlah tokoh publik, mulai dari Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga selebritas Deddy Corbuzier. Data Gubernur DKI Jakarta kala itu, Anies Baswedan, juga disebut bocor meski Anies membantah kebenarannya.

“Iya sayang, NIK-nya [Nomor Induk Kependudukannya] salah. Nomor HP-nya [Handphone] juga salah,” kata Anies di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022)

Pada Maret 2023, Bjorka kembali membuat geger setelah mengklaim memiliki 19,5 juta data BPJS Ketenagakerjaan yang dijual seharga USD 10.000 atau sekitar Rp153 juta. Ia bahkan merilis 100 ribu sampel data sebagai “bukti” yang bisa diunduh gratis. Data itu mencakup nama, NIK, alamat, nomor telepon, email, hingga informasi pekerjaan.

Setahun kemudian, pada September 2024, nama Bjorka kembali jadi perhatian. Usai akun X @FalconFeedsio memposting bahwa ia menjual data NPWP sebesar 2GB seharga USD 10.000. Data itu disebut mencakup nama besar, termasuk Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Kasus ini mendapat respons serius dari pemerintah. Kementerian Kominfo mengonfirmasi sedang berkoordinasi dengan BSSN, Ditjen Pajak, dan Polri untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran. Polri melalui Bareskrim pun menyebut telah melakukan penyelidikan bersama tim siber negara. (mg2)

Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com