Harga Telur Anjlok, Pemkab Magetan Janji Serap Produksi Peternak Lokal

Audiensi Pemkab Magetan dengan paguyuban peternak telur Magetan
Audiensi Pemkab Magetan dengan paguyuban peternak telur Magetan

MagetanBlok-a.com – Menyusul anjloknya harga telur dan kenaikan harga pakan ayam petelur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar audiensi dengan paguyuban peternak telur di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Senin (11/5/2026).

Audiensi dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Sekda Magetan, dinas terkait, serta perwakilan peternak.

Dalam pertemuan itu, peternak mengeluhkan harga telur di tingkat kandang turun di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Sementara harga pakan dan konsentrat terus naik.

Ketua Pinsar Petelur Nasional (PPN) Kabupaten Magetan, Surohman, mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan dan membuat stok telur menumpuk di kandang maupun gudang peternak.

“Kenaikan harga pakan termasuk konsentrat dalam satu bulan sudah naik tiga kali dan saat ini tembus Rp15.000 per kilogram. Di sisi lain stok telur di gudang melimpah dan sulit keluar karena rendahnya harga jual,” ujarnya.

Bupati Magetan menyatakan pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu penyerapan telur peternak lokal. Salah satunya melalui program makan bergizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan menu telur tiga kali seminggu menggunakan pasokan dari peternak Magetan.

Pemkab juga mengeluarkan surat edaran kepada ASN agar membeli telur minimal satu kilogram dari peternak lokal. Selain itu, program penanganan stunting diwajibkan menggunakan menu berbahan telur.

Terkait harga pakan, pemerintah menyebut Badan Pangan Nasional telah menyalurkan jagung SPHP sebanyak 7.900 ton untuk peternak hingga Desember 2026 dengan harga Rp5.500 per kilogram di tingkat peternak.

Sementara Kapolres Magetan menyatakan pihaknya akan mengawal kebijakan yang berkaitan dengan penanganan persoalan peternak telur sebagai bagian dari Satgas Pangan.

Dalam audiensi tersebut disepakati penyaluran telur ke SPPG dilakukan melalui empat koperasi bersama asosiasi peternak. Harga pembelian telur di SPPG juga akan mengacu pada Harga Acuan Pemerintah (HAP). (nan/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com