KABUPATEN MALANG – Kasus money politics yang menjerat Sumiatim (45) warga asal Kecamatan Gedangan telah bergulir di Pengadilan Negeri. Dalam fakta persidangan, Kuasa Hukum Sumiatim, Wiwid Tuhu mengaku optimis bahwa Sumiatim tidak bersalah.
Pasalnya selama persidangan, tidak ada satupun saksi yang mengaku melihat langsung proses pemberian uang dari Sumiatim ke warga.
Sejumlah saksi yang dipanggil, yakni empat saksi terdiri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, Sekretaris Tim Hukum Paslon SanDi, Ach. Hussairi, dan dua relawan dari paslon SanDi tidak ada yang mengaku melihat langsung.
“Semua bilang kalau temuan itu (money politics) berdasarkan ‘katanya ini’. ‘Jarene ini’. Padahal kan kalau kepastian hukum saksi itu harus orang yang melihat langsung kalau, statemennya katanya-katanya jadi kurang kuat dasar hukumnya,” kata ia.
Bahkan, Wiwid mengaku, sang pelapor sekaligus sekretaris tim hukum SanDi, Ach. Hussairi belum pernah mengonfirmasi langsung apakah benar ada penerima dari uang Sumiatim.
“Tim hukum (SanDi) cuma diberi informasi oleh relawan di sana (Gedangan). Tapi tidak pernah mengkroscek. Kalau sudah begini ada barang tapi tidak ada bukti yang menerima. Ya kita lihat saja kelanjutannya,” kata Wiwid sambil tersenyum.
Terpisah, pelapor kasus Sumiatim sekaligus sekretaris tim hukum SanDi, Ach. Hussairi mengaku sudah ada bukti semua.
“Sudah ada bukti semua. Semua juga sudah mengaku. Buktinya ini sudah masuk pengadilan. Jadi pasti ada buktinya. Pas kami tangkap itu dia membawa lima amplop sisa dari 95 yang sudah dibagi,” kata ia.
Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menjelaskan, sudah lengkap semua bukti untuk mendakwa Sumiatim bersalah.
“Sudah semua saksi sepakat ada pemberian uang. Tadi ditanya hakim jawaban saksi ya sama semua. Tidak ada yang beda,” tutupnya.
Sebagai informasi, Sumiatim diduga membagikan uang Rp 20 ribu ke 95 warga saat masa tenang atau satu hari sebelum pemungutan suara Pilbup Malang 2020, 8 Desember lalu.
Sumiatim membagikan uang Rp 20 ribuan dengan cara memasukannya ke amplop dan juga beserta stiker paslon nomor urut dua, LaDub
Discussion about this post