Puluhan Pelajar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Mojokerto

Pelajar SMP menyaksikan secara langsung proses pemusnahan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Pelajar SMP menyaksikan secara langsung proses pemusnahan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Puluhan siswa SMP di Kota Mojokerto mendapat pengalaman berbeda saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Selasa (22/9/2026).

Para pelajar tidak hanya mengikuti kegiatan edukasi tentang hukum. Mereka juga menyaksikan secara langsung proses pemusnahan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, pil Double L, pil ekstasi, minuman keras, alat hisap atau bong, serta berbagai benda sitaan lainnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Mojokerto dan dipimpin Kepala Kejari Kota Mojokerto Nurul Anwar, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda dan sejumlah instansi vertikal terkait.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Kota Mojokerto, Ngurah Wahyu Esta, mengatakan, pelibatan pelajar dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan kenakalan remaja.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini selain melaksanakan pemusnahan, kami juga memberikan edukasi kepada adik-adik siswa agar terhindar dari kenakalan remaja maupun kejahatan di kemudian hari,” ujar Ngurah.

Menurutnya, dengan melihat langsung barang bukti perkara pidana, para siswa diharapkan dapat memahami bahwa berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika maupun tindakan melanggar hukum memiliki konsekuensi.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diperlihatkan secara langsung berbagai barang yang sebelumnya digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pidana dan kini telah mendapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto Nurul Anwar menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari 82 perkara pidana dengan periode perkara mulai April sampai September 2026,” jelas Nurul.

Dari 82 perkara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 217,979 gram narkotika jenis sabu, 16.193 butir pil Double L, 24 butir pil ekstasi, 27 botol minuman keras, serta 375 benda sitaan lainnya.

Pemusnahan dilakukan menggunakan beberapa metode, disesuaikan dengan jenis barang bukti. Sebagian barang bukti dibakar, sedangkan benda lainnya dihancurkan.

Khusus narkotika jenis sabu, pil Double L dan pil ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Setelah itu, barang tersebut dicampur dengan detergen sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kejari Kota Mojokerto menilai pelibatan pelajar dalam kegiatan tersebut memiliki nilai edukatif. Selain menjalankan kewenangan dalam mengeksekusi barang bukti berdasarkan putusan pengadilan, kegiatan itu sekaligus menjadi sarana memperkenalkan kepada generasi muda mengenai bahaya barang terlarang dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaannya.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya mengetahui bentuk barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga memahami pentingnya menjauhi narkotika, minuman keras, serta berbagai perilaku yang dapat mengarah pada kenakalan remaja.

Dengan demikian, pemusnahan barang bukti di Kejari Kota Mojokerto tidak sekadar menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang edukasi bagi generasi muda agar lebih memahami risiko narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran hukum.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.