Kota Malang, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang tetap mengutamakan upaya untuk memberantas penyakit masyarakat selama bulan Ramadan melalui Operasi Pekat. Sebagai bagian dari usaha untuk menciptakan kondisi yang tenang dan tertib di masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini.
Beragam tindakan pencegahan dan penertiban secara konsisten dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, saat memasuki minggu kedua bulan Ramadan.
“Dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri, salah satu ketentuannya adalah bahwa tempat-tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, diskotik, serta penjual minuman alkohol diwajibkan untuk ditutup,” kata Rahmat Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Malang Temukan Pria Tua Diduga Oplos Minuman Beralkohol Sendiri
“Pihak kami telah melakukan sejumlah operasi dan razia di berbagai lokasi,” ujarnya
Operasi dilakukan baik secara independen maupun dengan kerjasama bersama pihak-pihak terkait seperti TNI dan Polresta Malang Kota.
“Berbagai kegiatan dan tempat yang dilarang sesuai dengan SE Walikota Malang telah menjadi target dalam operasi dan razia ini seperti penjual minol di Jalan Dieng, Gor Ken Arok, LA Sucipto,” jelasnya.
“Selain itu, kami juga telah mengamankan kegiatan yang menghasilkan suara keras di daerah Gor Ken Arok,” tambahnya.
Peralatan seperti power karaoke telah diamankan untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, Satpol PP juga memperhatikan fenomena pasar takjil yang banyak bermunculan di berbagai tempat, yang kadang mengganggu kelancaran transportasi.
Bagaimanapun, penjual takjil tetap dilarang berjualan di badan jalan.
“Namun, kami tetap mengimbau secara persuasif, mengingat ini merupakan kegiatan tahunan,” kata dia.
Beberapa titik pasar takjil yang menjadi penyebab kemacetan, seperti di Suhat, Muharto, dan Sulfat, tetap menjadi perhatian pihaknya.
“Jika untuk penyakit masyarakat yang dilarang sesuai dengan SE akan disesuaikan,” kata rahmat.
“Terkait beberapa barang sitaan, kami akan menindaklanjuti setelah bulan Ramadan,” tandasnya.(mg1/lio)