Malang, Blok-a.com – Ojek online (ojol) resmi diizinkan menjemput dan mengantar penumpang langsung di dalam area Terminal Arjosari, Malang, mulai 8 Juni 2025. Kebijakan baru ini bertujuan mempermudah akses transportasi bagi pengguna jasa terminal yang melayani rute antarprovinsi dan antarkota.
Terminal Arjosari yang merupakan terminal tipe A terbesar di Malang ini kini menjadi salah satu terminal pertama di Jawa Timur yang secara resmi mengintegrasikan layanan ojek online dalam operasionalnya.
1. Mulai Berlaku Sejak 8 Juni 2025
Sejak 8 Juni 2025, ojol resmi diizinkan beroperasi di dalam Terminal Arjosari. Langkah ini diambil untuk mempermudah dan meningkatkan kenyamanan penumpang yang menggunakan transportasi di terminal ini.
2. Zona Merah Bebas Ojol
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, area di depan pintu keluar utama terminal ditetapkan sebagai “zona merah” yang dilarang untuk aktivitas ojol. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di pintu masuk dan keluar terminal.
3. Titik Jemput Khusus untuk Ojol
Pengelola terminal telah menyediakan titik-titik khusus untuk penjemputan dan pengantaran penumpang oleh ojol. Lokasi ini dilengkapi petunjuk arah yang jelas, sehingga memudahkan penumpang menemukan driver dengan cepat dan aman.
4. Kemudahan bagi Penumpang
Kebijakan ini sangat membantu penumpang, terutama mereka yang membawa barang banyak atau tiba di malam hari. Kini, penumpang tidak perlu lagi berjalan jauh ke luar terminal untuk memesan ojol, membuat perjalanan lebih praktis dan nyaman.
5. Peluang Baru untuk Driver Ojol
Bagi pengemudi ojol, aturan ini membuka kesempatan untuk melayani lebih banyak penumpang langsung dari Terminal Arjosari. Namun, mereka harus mematuhi aturan, seperti tidak berhenti di zona merah dan mengikuti petunjuk petugas.
6. Mendorong Sistem Transportasi Terintegrasi
Kepala Terminal Arjosari, Budi Santoso, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih terintegrasi. “Kami ingin memastikan penumpang merasa nyaman dan perjalanan mereka lebih mudah dengan adanya ojol di terminal,” ujarnya.
7. Sambutan Hangat dari Masyarakat
Baik penumpang maupun pengemudi ojol menyambut baik kebijakan ini. Penumpang merasa terbantu karena proses pemesanan ojol jadi lebih mudah, sementara driver melihat peluang pendapatan lebih besar dengan tetap menjaga ketertiban.
8. Pemantauan dan Penyesuaian Berkala
Pengelola terminal akan terus memantau pelaksanaan aturan ini. Jika dibutuhkan, mereka siap melakukan penyesuaian untuk memastikan semua berjalan lancar dan pengguna layanan tetap puas.
Aturan ini diharapkan menjadi contoh bagi terminal lain di Indonesia untuk menggabungkan layanan ojol dengan transportasi umum. Dengan kerja sama antara pengelola, penyedia ojol, dan penumpang, Terminal Arjosari bisa menjadi model transportasi yang modern dan ramah pengguna. (mg3/gni)
Penulis: Kun Lang Ragil (mahasiswa magang STIMATA)









