Meresahkan, Karaoke ‘Gelap’ di Gondanglegi Malang Diprotes Warga

Ilustrasi karaoke. (Freepic)
Ilustrasi karaoke. (Freepic)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sejumlah warga Dusun Krajan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengeluhkan adanya karaoke berkedok kafe yang beroperasi di tengah pemukiman penduduk.

Menurut warga, kafe tersebut kerap mengganggu hingga membuat kegaduhan saat jam istirahat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menceritkan, awal mula berdirinya kafe tersebut pada awal Agustus 2022. Dimulai dengan izin membuka usaha warung makan atau catering.

Namun seiring berjalannya waktu, menurutnya, bangunan dua lantai itu diperuntukan kafe dan salah satu fasilitasnya yakni menyediakan karaoke.

“Awalnya izin pembangunannya disini dibuat catering, warung biasa. Lama kelamaan terus kok dibangun sampai lantai dua. Kok didepan itu ada karaoke dan ada dua kamar di lantai dua,” tutur warga kepada blok-a.com, Rabu (21/06/2023).

Hingga pada November 2022, warga sekitar mulai mengeluhkan dampak fasilitas karaoke yang disediakan kafe tersebut. Mulai dari suara bising saat malam hari, hingga banyaknya pengunjung mabuk-mabukan.

Warga menganggap bahwa usaha kafe tersebut hanya sebagai kedok. Terlebih, lokasi usaha karaoke itu juga dilengkapi dengan ruang-ruang kamar yang barada di lantai dua.

Tersiar kabar, kafe tersebut juga menyediakan wanita penghibur yang dipanggil saat ada tamu yang memesan karaoke.

“November 2022 mulai ada keluhan. Kalau ada tamu dan karaoke rame banget sampai tengah malam musiknya. Ada wanita penghibur juga, mabuk-mabukan dan kadang pipis sembarangan juga di depan sini di lahan kosong,” ungkapnya.

Tak tinggal diam, warga juga telah melakukan sejumlah teguran dan mediasi di tingkat desa.

Namun, teguran maupun mediasi tidak ada dampaknya. Kafe itu masih terus beroperasi hingga saat ini.

“Pihak kafe tetap mengelak, dia tidak mau menutup kafenya. Alasannya karena karaoke yang di depan (kafe satunya yang berada di tepi jalan) kenapa tidak diprotes,” lanjutnya.

Ditambahkan warga, adanya kafe tersebut juga membawa imbas kepada perilaku anak-anak di wilayah tersebut.

Ia mengkahwatirkan lingkungan tersebut akan berdampak buruk pada tumbuh kembang dan kepribadian anak-anak yang tinggal berdampingan.

“Saya takut anak anak di wilayah sini jadi terkena dampaknya, kafe ini kan berdekatan juga dengan musala. Karena anak kecil akan merekam apa yang mereka lihat sehari-hari. Jangan sampai lingkungan akan mempengaruhi tumbung kembangnya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Putat Kidul, Tukiran membenarkan adanya keluhan warga karaoke ‘gelap’ itu.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya juga telah melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang untuk penindakan lebih lanjut.

“Saat ini sedang proses, sama Satpol PP sedang ditinjau,” terang Tukiran saat ditemui blok-a.com di kediamannya.

Ia juga membenarkan bahwa kafe tersebut memang berjalan tidak sesuai dengan perizinan awal. Yakni sebagai warung yang menjual makanan dan minuman ringan.

“Memang izin kita izini, izinnya jual makanan dan minuman ringan. Yang gak berkenan fasilitas karaoke, saya taunya sudah lama. Perangkat kita sudah kesana,” pungkasnya. (ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?