Surabaya, blok-a.com – Belasan massa Gerakan Selamatkan Jawa Timur (Gas Jatim) berunjuk rasa mendesak agar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ditangkap, di depan gerbang Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Jalan Gentengkali, Surabaya, Senin (13/3/2023).
Dengan membawa seperangkat sound system menggelegar, massa pendemo yang dikoordinir M Musfiq ini menyuarakan protes dan desakan. Antara lain, meminta KPK transparan mengusut kasus dugaan penyimpangan di Diknas Provinsi.
Mereka juga membawa aneka poster dan spanduk, berisi protes dan desakan antara lain, ‘selamatkan pendidikan Jatim dari para koruptor, tangkap dan penjarakan Wahid Wahyudi, yang telah melakukan pencucian uang atas nama pendidikan.”
Dikawal sejumlah anggota Polrestabes Surabaya, massa aksi terus menyuarakan yel-yel protes ditujukan kepada KPK dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Tak hanya itu, massa juta melakukan salat ghoib sebagai tanda matinya jiwa Wahid Wahyudi, dalam mengurus pendidikan di Jatim.
“Kita solati, kita solatinya matinya jiwanya , jiwanya telah mati,” ujar orator aksi, Musfiq.
Usai aksi berlangsung, kepada wartawan M Musfiq, mengatakan pihaknya juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak pilih tebang dalam penanganan perkara di Jawa Timur.
Bahkan, KPK diminta untuk transparan adanya penggeledahan di rumah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, 17-18 Januari 2023 lalu.
Musfiq menambahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bukanlah sarang korupsi, sehingga KPK harus lebih transparan dalam penanganan perkara di Provinsi Jatim.
“Jangan sampai kabar penggeledahan di rumah oknum Plt Kadisdik Jatim bikin masyarakat bingung,” ujar Musfiq.
Musfiq meyakini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola sistem pendidikan agar lebih maju, produktif, dan berkualitas di Provinsi Jawa Timur.
Dia lantas ‘menggugat’ kenapa banyak temuan dalam LHP BPK terhadap Disdik Provinsi Jatim.
Data Gas Jatim, sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI pada 2020 dan 2021, menyebutkan ada masalah dalam pengelolaan dana hibah, dana bantuan komite sekolah, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP).
“Temuan BPK juga menyebut ada dana hibah ke sekolah yang belum diketahui pemiliknya (diduga fiktif),” ujar Musfiq di sela aksi.
Dalam penelusuran Gas Jatim, Disdik Provinsi TA 2020 ada alokasi dana hibah Rp3.752.065.815.043, untuk pendidikan ada Rp2.594.789.392 ditampung di rekening sekolah yang belum diketahui pemiliknya, tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Pada TA 2021 di LHP BPK terdapat 355 lembaga sekolah yakni SMA, SMK, dan SLB diduga menjadi penampung dana hibah.
Menurut data BPK RI per 31 Desember 2021, ada uang senilai Rp2.375.483.102,
juga diduga belum jelas siapa penerimanya (diduga fiktif).
Dari sini, Musfiq, mencurigai ada dugaan oknum Disdik Provinsi Jawa Timur melakukan money laundry atau pencucian uang lewat bidang pendidikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur TA 2021 ditengarai membelanjakan anggaran alat praktik otomotif kendaraan ringan (DAK) untuk SMK negeri dan swasta tak sesuai spesifikasi dan diduga merugikan uang negera Rp2.079.835.386.
Padahal alokasi dana dari Komite Sekolah TA 2021 sebesar 46.404.715.191 terdiri dari 149 sekolah yang dibelanjakan aset sekolah, namun hasil investigasi di lapangan anggaran itu belum ada mekanisme serah terima hibah aset, dan belum jadi aset daerah indikasinya anggaran itu dijadikan dana siluman oleh dinas pendidikan.
Untuk program Server Jatim Cerdas (SJS) memakai BOS untuk SMA dan SMK se Jatim, diduga membebani siswa secara Ilegal selain sudah dianggarkan.
Untuk itu, Gas Jatim, mendesak dan menuntut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, segera memperbaiki sistem tata kelola realisasi hibah Bos, BPOPP, karena rawan dikorupsi.
“Kami meminta Plt Kadisdik Provinsi Jatim harus tanggungjawab atas rekening sekolah yang tak diketahui nama pemiliknya sebagai penerima hibah di 2020 dan 2021 senilai Rp2.594.789.392 dan Rp2.375.483.102,” bebernya.
Musfiq menegaskan dinas pendidikan segera mengembalikan dana bantuan komite sekolah yang
dibelanjakan aset tidak jelas ke Kas Daerah (Kasda) Rp46.404.715.191.
“Program SJS harus dijelaskan. Jika selama 7×24 jam, tak dijelaskan maka Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan melaporkan ke
pihak aparat,” ujarnya.
Terakhir Gas Jatim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap oknum pejabat Plt. Kadisdik Provinsi Jatim,
mengusut tuntas kekayaan Wahid Wahyudi, dan jelaskan hasil penggeledahan di rumah pejabat Plt. Kadisdik Jatim.
Sementara itu, hingga berita ditulis wawancara konfirmasi kepada Wahid Wahyudi, Plt Kadiknas Provinsi Jatim belum dijawab. Beberapa kali dikirim chat WhatsApp juga tidak dibalas.
Diberitakan sebelumnya, melalui Direktur PEC, M Kholili, Wahid Wahyudi, menyangkal tuduhan pendemo sebelumnya dari Jaka Jatim.
Baca Juga: KPK Sita Emas Batangan – Berlian di Rumah Pejabat Pemprov, Massa Jaka Jatim Gelar Unjuk Rasa
Dia mengatakan, tuntutan Jaka Jatim terkait penangkapan Plt Kadisdik Jatim, Wahid Wahyudi tidak logis.
“Saya pribadi menilai Jaka Jatim ini memiliki dendam pribadi kepada Pak Wahid Wahyudi,” ujar Kholili.
Berdasar keterangan Kholili, Wahid Wahyudi tidak memiliki wewenang perihal anggaran saat menjabat Pj Sekda Pemprov Jawa Timur.
“Dia diangkat Januari dan selesai Juni. Selama itu tidak ada pembahasan anggaran. Pembahasan anggaran baru dijalankan September-November 2021,” ujar Kholili.
Dia menambahkan untuk PAK 2022 dibahas pada Agustus, dan saat itu Wahid Wahyudi sama sekali tidak punya kewenangan dalam anggaran.
“Maka, jika kasus yang menjerat Sahat Simanjuntak ini dikaitkan dengan Pak Wahid Wahyudi, itu salah sasaran,” tandasnya.(kim/lio)