Kabupaten Malang, Blok-a.com – Satlantas Polres Malang temukan fakta baru pada laka lantas di Jalan Tol Malang – Pandaan pada kilometer 85.400A. Polisi sebut, sopir mengaku microsleep dan tidur hanya satu jam sebelum menerima orderan travel.
Sopir Microbus Toyota Hiace yang telah ditetapkan sebagai tersangka laka Tol Malang-Pandaan atas kelalaiannya saat berkendara, yakni Moh Nafidz (23), warga Dusun Krajan RT 10 RW 4, Desa Tanggir, Kecamatan Sanggrahan, Kabupaten Tuban.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita menyeritakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Diketahui fakta baru, bahwa tersangka yang berprofesi sebagai sopir travel asal Tuban itu memulai perjalanan dari Tuban menuju Sidoarjo untuk menjemput penumpang.
“Supir pada hari Senin baru selesai mengemudi dari Tuban kembali ke Sidoarjo, lalu sesampainya di Sidoarjo bukan istirahat tapi malah munurut pengakuannya adalah ngopi bersama temannya di angkringan sampai dengan pukul jam dua pagi,” jelas Agnis dihadapan awakmedia, Kamis (31/8/2023).
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tersangka kemudian mengambil kendaraan di tempat travel rental. Sementara itu, sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka sudah melakukan penjemputan korban bersama rombongan.
“Di sini memang yang bersangkutan kurang tidur, mengalami kelelahan yang cukup ekstrim. Sehingga pada saat di tempat kejadian perkara memang mengantuk dan terjadilah microsleep,” tambahnya.
Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya pengereman dari kendaraan Microbus Toyota Hiace saat kejadian. Sementara itu, untuk Truck Isuzu NKR66 bernomor polisi E 8879 BA terlihat menggunakan sein ke kanan karena untuk mendahului kendaraan truk tronton yang ada di depannya.
“Namun pada saat yang bersamaan, dari pengemudi Hiace tidak ada menggunakan rem sama sekali dan tertidur sementara sehingga menabrak dari belakang si truk yang ada di depannya,” lanjutnya.
Disinggung terkait dengan tes urin terhadap tersangka, Agnis menyebut tidak ada tanda-tanda positif terkait dengan pengaruh minuman keras maupun narkoba.
“Tes urin tidak ada yang menimbulkan hal-hal positif atau dari minuman minuman juga tidak ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi laka lantas di ruas Jalan Tol Malang – Pandaan pada kilometer 85.400A, Kecamatan Singosari, pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 08.15 WIB.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan dua korban luka parah dan meninggal dunia, serta enam korban alami luka-luka dan dilakukan perawatan di sejumlah rumah sakit terdekat.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. Ia menyebut kejadian ini masih dalam proses penanganan Unit Laka Lantas Polres Malang.
“Benar, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Singosari,” ujar Agnis saat dikonfirmasi Blok-a.com, Selasa (29/8/2023). (ptu/bob)