Blitar, blok-a.com – Makam Y (58), seorang pensiunan TNI warga Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dilakukan pembongkaran polisi, Selasa (30/05/2023).
Pembongkaran makam di Blitar itu dilakukan, usai pihak keluarga melaporkan adanya dugaan kejanggalan kematian Y. Pem ongkaran tersebut untuk keperluan otopsi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Gananta di sela-sela proses otopsi mengatakan, otopsi dilakukan berdasarkan laporan dari anak korban. Proses otopsi dilakukan petugas forensik dari RS Bhayangkara Kediri.
“Anak korban baru mendengar bahwa ayahnya meninggal setelah dimakamkan. Mengetahui ayahnya meninggal kemudian melaporkan ke polisi. Selesai proses otopsi kami sekarang melakukan proses penyelidikan,” kata Gananta.
Sementara Erni, anak pertama Y saat ditemui di lokasi oyopsi pemakaman umum mengatakan, karena ditemukan hal yang tidak wajar, akhirnya pihak keluarga mengajukan otopsi ke Polres Blitar.
“Ada hal yang tidak wajar, bapak saya meninggal dengan tidak wajar,” ujarnya.
Erni mengaku baru mendapatkan kabar kematian ayahnya setelah tujuh hari jasad sang ayah dikebumikan.
“Meninggal persisnya kapan saya tidak tahu. Tapi kabar yang saya dapat meninggal pada 8 Mei. Posisi saya waktu itu di Papua. Saya dapat kabar baru tujuh hari kemudian,” jelasnya.
Erni berharap melalui proses otopsi ini, apa yang mengganjal di pikirannya dan keluarga bisa menemukan titik terang.
“Harapan saya semoga ayah saya diterima ibadahnya dan apa yang ada di pikiran saya dan keluarga menemukan titik terang yang terbaik,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kades Rejowinangun Bagas Wigasto menandaskan, Y ditemukan meninggal dunia di rumahnya Senin 8 Mei 2023 lalu. Kondisi Y memang terlihat tak biasa. Tubuh bagian atas mulai dada hingga kepala membengkak dan membiru. Y kemungkinan sudah meninggal sehari sebelum ditemukan.
“Saya lihat syaraf-syarafnya sudah mulai membengkak. Kemungkinan sudah meninggal satu hari satu malam dan baru ditemukan Senin. Nah pada hari Sabtunya itu masih ada warga yang melihat beliau beraktivitas,” tandas Bagas.
Bagas menambahkan, pada saat ditemukan, pihak desa telah menawarkan ke pihak keluarga agar dilaporkan ke polisi untuk dilakukan visum. Namun saat itu keluarga Y tidak menghendaki dan menerima kematian itu sebagai musibah.
“Karena kondisinya begitu, kita dari pihak desa sudah menawarkan agar lapor polisi untuk divisum. Namun saudara kandung pak Yanto yang ada di sini menerima bahwa kematian ini sebagai musibah dan minta cepat diurus untuk segera dimakamkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kades Rejowinangun menyampaikan, kemudian setelah anaknya yang dari Papua pulang, keluarga baru minta untuk dilakukan otopsi.
“Jadi awalnya anaknya yang di Papua ini tidak bisa dihubungi. Kemudian setelah bisa dihubungi pulang kesini dan minta dilakukan otopsi,” jelasnya.
Selama ini, Y di Blitar tinggal bersama adiknya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Semasa hidupnya, Y adalah pensiunan TNI. Saat masih aktif, ia bertugas di Papua. Sementara anaknya tinggal di Papua. (jar)










Balas
Lihat komentar