Pemkab Blitar Terima Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Soroti Penyelesaian Temuan

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemkab Blitar pada Kamis (25/05/2023).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemkab Blitar pada Kamis (25/05/2023).

Blitar, blok-a.com – Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito pun memberikan apresiasi atas penghargaan Opini WTP tersebut.

“Kami sampaikan selamat atas Opini WTP BPK RI, namun dengan masih adanya catatan temuan, kami DPRD akan mengawal temuan BPK RI hingga tuntas,” kata Suwito, Senin (29/05/2023).

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu artinya, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menunjukan kerjasama kolektif yang bagus, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar memang layak menyadang predikat WTP.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, karena telah mempertahankan opini WTP dari BPK sebanyak 7 kali berturut-turut,” jelasnya.

Suwito menegas, meski mendapatkan opini WTP, namun dalam pengelolaan keuangan, Pemkab Blitar masih terdapat catatan.

“Selaku mitra eksekutif, legeslatif memiliki kewenangan kontrol menyikapi temuan seperti dalam catatan BPK RI,” tegasnya.

Politisi PDIP ini menandaskan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemkab Blitar pada Kamis (25/05/2023) kemarin, di gedung perwakilan BPK Jawa Timur. Dari hal situlah, baru diketahui ada catatan yang menjadi temuan BPK RI.

“Tentunya dengan rekomendasi catatan pada laporan hasil pemeriksaan BPK itu, maka seluruh anggota DPRD, pimpinan fraksi dan komisi akan segera melakukan rapat untuk mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu, ” tandasnya.

Suwito mencontohkan beberapa temuan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Diantaranya administrasi dan aset yang dimiliki oleh Pemkab Blitar yang harus bersertifikat, jangka panjang pembangunan masuk sebagai aset daerah.

Selain itu ada temuan fisik di Unit Perangkat Daerah (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali. Pada pembangunan fisik terdapat kelebihan bayar, pejabat berwenang berkewajiban dalam pengembalian dari rekanan.

“Maka dari itu tugas Legeslatif adalah mendorong agar eksektif segera menuntaskan temuan – temuan BPK RI. Tugas kami akan terus memantau penyelesaian temuan itu,” pungkasnya. (adv/jar)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?