Blitar, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan pasangan nomor urut 01 Rijanto-Beky Herdiansah (Rizky) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2025-2030, di salah satu hotel di Kota Blitar, Kamis (09/01/2025).
Hadir dalam penetapan tersebut, seluruh ketua partai pengusung Paslon 01 Rijanto-Beky, yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan PAN bersama calon Bupati Blitar terpilih Rijanto.
Selain itu juga hadir Kapolres Blitar Kota, Ndandim 0808 Blitar, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, penetapan pasangan Rizky tersebut dilakukan setelah tidak ada gugatan untuk Pilkada Kabupaten Blitar pasca Pilkada 2024.
“Pasangan Rizky mendapatkan perolehan suara 78,56 persen suara atau 504.655 suara dari 963.511 suara sah dalam Pilkada 2024 lalu,” kata Sugino.
Sugino mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada ini, badan Ad Hock, baik PPK, PPS, dan KPPS yang ikut menyukseskan Pilkada 2024. Juga kepada aparat keamanan baik TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah ikut membantu mensukseskan jalannya Pilkada 2024,” ujarnya.
Setelah penetapan tersebut, KPU Kabupaten Blitar akan mengusulkan ke DPRD Kabupaten Blitar untuk pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Untuk selanjutnya KPU akan mengusulkan penetapan ini ke DPRD Kabupaten Blitar untuk pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” pungkasnya.
Sementara Rijanto, Bupati Blitar terpilih yang hadir tanpa didampingi Wakil Bupati Blitar terpilih, Beky Herdiansah mengatakan, tidak ada program yang muluk-muluk dalam 100 hari kerjanya nanti. Namun yang terpenting adalah kerja nyata yang cekatan.
“Ya kita tidak usah muluk-muluk program 100 hari tetapi kita lebih cepat lebih baik,” kata Rijanto. (jar/lio)