Blitar, blok-a.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/01/2025).
Mereka mempertanyakan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi kepada Kejari Kabupaten Blitar yang belum tuntas. Seperti kasus dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar.
Selain itu, GPI juga mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Blitar yang mendapat pendampingan kejaksaan justru tidak berjalan maksimal.
Massa GPI menyerukan agar Kejaksaan lebih tegas dan serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Blitar.
Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya dalam orasinya menekankan pentingnya pemberantasan korupsi. Sebagai bagian dari program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemberantasan korupsi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Kami hadir untuk memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu,” kata Jaka Prasetya.
Jaka juga menyoroti dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar. Menurut Jaka, kasus tersebut sudah memiliki dua alat bukti yang kuat, yakni pelanggaran aturan sewa rumah dinas dan temuan Inspektorat mengenai pencairan anggaran senilai Rp400 juta. Namun, hingga kini proses hukumnya dinilai tidak jelas.
“Kasus ini seharusnya sudah selesai. Informasi yang kami dapat, perkara ini sudah diserahkan dari Kejari Blitar ke Kejari Kota Blitar, tetapi dokumen pelimpahannya tidak pernah muncul. Apakah ini dibiarkan begitu saja?” tandas Jaka Prasetya.
Jaka menambahkan, pentingnya transparansi dalam pengawasan proyek strategis. Peran jaksa pengacara negara sebagai pengawas proyek harus diiringi dengan keberanian menindak tegas jika ada penyimpangan.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa penegak hukum takut bertindak karena tekanan. Keberanian melawan korupsi adalah kunci untuk menjaga integritas,” imbuhnya.
Selain kasus rumah dinas Wabup, GPI juga menyoroti sejumlah proyek bermasalah, seperti pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, gagalnya pembangunan gedung perpustakaan, dan temuan penyimpangan pada proyek infrastruktur.
Lebih lanjut Jaka menyampaikan, GPI juga meminta Kejaksaan agar menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.
“Dalam program 100 hari Presiden Prabowo, salah satunya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi harus tuntas. Makanya, kami mendorong Kejaksaan kerja keras. Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus? Apakah ada intervensi dari pihak lain? Kalau ada kami siap mendampingi kejaksaan,” jelasnya.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi dari GPI kepada pihak kejaksaan. GPI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi di Blitar agar transparansi dan keadilan dapat terwujud.
“Kami akan terus mengawasi, karena keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan sampai ada satu pun kasus yang dibiarkan menguap, seperti dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar,” pungkasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Dian Susetyo mengucapkan terima kasih kepada GPI atas dukungannya terhadap penanganan korupsi di Kabupaten Blitar.
“Kami akan tindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman GPI. Nanti, kami lihat proses hukumnya bagaimana,” tandas Dian Susetya. (jar)









