Kisah Kaib CJH Tertua di Kabupaten Malang, Sempat Gagal Berangkat Gegara Covid-19

Calon Jemaah Haji (CHJ) tertua asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Kaib Ibrohim berusia 100 tahun. (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S).
Calon Jemaah Haji (CHJ) tertua asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Kaib Ibrohim berusia 100 tahun. (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sempat tertunda karena pandemi Covid-19 dan usia yang melampaui batas persyaratan, calon jamaah haji (CJH) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang akhirnya berhasil berangkat ke tanah suci tahun ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Malang menyebut, haji tertua di Kabupaten Mapang yakni atas nama Kaib Ibrohim warga Desa Sidodadi yang berusia 100 tahun.

“Jemaah haji tertua adalah Pak Kaib Ibrohim kelahiran Malang, lima Februari 1923. Untuk jemaah termuda Ahmad Hilmi Zainuddin kelahiran Malang, 12 Februari 2004,” tutur Abdul Salam saat dikonfirmasi belum lama ini.

Meskipun usiannya yang tak lagi muda, namun Kaib Ibrohim masih tampak segar bugar dengan senyum ramahnya.

Kendati demikian, karena faktor usia, ia sedikit mengalami gangguan pada pendengarannya.

Baca Juga: Mbah Harun CJH Tertua Berusia 119 Tahun Asal Pamekasan, Rahasia Rutin Tahajud dan Baca Alquran

Ayah dari enam anak ini menceritakan penantian panjangnya untuk berangkat ke tanah suci Mekah itu ia tunggu sejak tahun 2018 silam.

Renacanya, ia akan berangkat bersama anak beserta cucunya untuk menjalankan ibadah haji.

Namun, karena usia cucunya kurang dari batas yang ditentukan, maka Kaib hanya bisa berangkat ke tanah suci bersama dengan sang anak yakni Sarmadi.

“Saya berangkat dengan anak saya yang nomor tiga, Sarmadi. Kalau cucu saya masih terlalu muda, belum masuk kuota haji tahun ini,” ucap Kaib saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat (26/05/23).

Keberangkatan Kaib ke tanah suci pun sempat tertunda. Semulanya ia dijadwalkan berangkat pada periode 2020-2021 lalu.

Namun karena adanya pandemi Covid-19, ia terpaksa harus menunggu hingga pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Seperti yang diketahui bersama, Pemerintah sempat memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji dari Indonesia.

Bahkan pada 2022, ia harus kembali menelan kepahitan. Keinginannya pergi ke tanah suci untuk menyempurnakan ibadah terpaksa ia kubur dalam dalam.

Bagaimana tidak, setelah PPKM berhasil dicabut oleh pemerintah, Ia kembali dibenturkan dengan batas usia yang tak memenuhi persyaratan.

Beruntungnya pada 2023, Pemerintah mendapat kuota tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci. Kebijakan ini pun membuat Kaib berhasil masuk dalam kuota haji di Kabupaten Malang.

“Keberangkatan haji saya tertunda tiga tahun gara-gara korona dulu,” tutupnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?