Surabaya, blok-a.com– Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), tak ingin citranya rusak oleh oknum internal. Kali ini, di momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejati Jatim menjatuhkan sanksi 10 jaksa nakal.
Pemberian sanksi terhadap 10 oknum jaksa nakal itu, terinci sebagai berikut; ada 1 jaksa dijatuhi hukuman ringan, 6 jaksa hukuman sedang, dan 3 jaksa dihukum berat.
Tiga oknum jaksa yang dihukum berat itu karena menyalahgunakan wewenang. Sementara 7 sisanya melakukan perbuatan tercela.
Menurut Edi Handojo Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim penjatuhan sanksi hukuman diterapkan berbeda-beda, sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Misalnya hukuman tingkat sedang untuk jaksa di Pacitan, sanksi penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat satu tahun, di Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep.
“Kalau untuk disiplin tingkat berat oknum dari Kejari Sumenep,” jelas Edi.
Pemberian sanksi hukuman disiplin kepada 10 oknum jaksa yang melakukan pelanggaran itu merupakan bukti komitmen Kejati dalam menjaga marwah aparat penegak hukum.
Mereka dihukum karena menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan tercela.
Sementara itu Mia Amiati, Kajati Jatim berkomitmen bakal transparan dan bersikap tegas kepada para jaksa yang mencederai masyarakat saat bertugas, mengingkari amanah sebagai Korps Adhiyaksa.
“Kami melaksanakan arahan dari Kejagung,” kata Mia Amiati pada Sabtu (22/7/2023).
Tidak hanya itu, Kajati Jatim Mia Amiati, juga mewarning supaya para jaksa tidak mengumbar harta kekayaannya di media sosial.
Para jaksa diminta menerapkan pola hidup sederhana dan tidak mempertontonkan sikap hedonisme dalam aktivitas sehari-hari.
“Tidak perlu menunjukkan dan mempertontonkan hal itu ke publik. Semisal Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu/istri jaksa), coba dihindari, karena itu memicu dan melukai perasaan masyarakat. Enyahkan ego masing-masing karena dampaknya ke institusi kita,” ujarnya.
Mia meminta agar selama berkegiatan sehari-hari atau dalam bertugas tetap menjaga kesederhanaan dan menjaga perasaan masyarakat, serta bijak dalam bermedia sosial. “Gunakan medooa sosial apapun namanya, IG, facebook, hingga TikTok,” pungkasnya.