Blitar, blok-a.com – Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Blitar kembali mengoperasikan jembatan timbang yang ada di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Tercatat, selama bulan Maret 2024 ini, rata-rata ada ratusan truk yang masuk di jembatan timbang tersebut dalam sehari.
Dari ratusan truk itu, ada belasan di antaranya kelebihan muatan. Bagi kendaraan yang diketahui melanggar terkena sanksi administratif.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Talun, Imam Samsudin.
“Dari data kami pada Selasa lalu (12/3/2024), dalam sehari ada 102 kendaraan yang masuk melakukan penimbangan. Dari ratusan kendaraan itu, ada 18 kendaraan melanggar daya angkut dan 18 melanggar terkait dokumen. Mereka ada yang kami peringatkan, dan juga ada yang ditilang,” kata Imam Samsudin, Senin (18/03/24).
Lebih lanjut Imam menyampaikan, penindakan berupa pemberian sanksi dilakukan kepada truk-truk yang kelebihan muatan.
Untuk melakukan penilangan kepada truk-truk bermuatan yang berhenti di depan rumah-rumah warga sebelum jembatan timbang Talun, pihak UPPKB Blitar juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta menertibkan kendaraan muatan yang berhenti mendadak di depan rumah warga sebelum UPPKB Talun,” jelasnya
Imam menandaskan, setiap harinya waktu yang digunakan untuk menjaring kendaraan muatan ke jembatan timbang berbeda-beda. Hal ini bertujuan agar tidak diketahui oleh sopir nakal yang menyadari melanggar peraturan seperti melebihi tonase.
“Untuk mekanisme penimbangan, petugas mengarahkan kendaraan untuk masuk melakukan penimbangan. Kemudian dimintai dokumen kendaraan dan diambil data hingga dilakukan pengecekan masa uji kir,” tandasnya.
Ditambahkannya, jika dokumennya lengkap, prosesnya tidak sampai 5 menit. Namun bila ditemui ada masalah, petugas akan mencetak rinciannya pada kendaraan tersebut.
“Karena keterbatasan personel, operasionalnya 2 jam saat pagi dan sore, dan jadwal itu sudah banyak diketahui sopir. Ada 12 petugas termasuk saya yang ada di UPPKB Talun. Maka dari itu, kami memaksimalkan petugas yang ada,” imbuhnya.
Imam mengaku, sebenarnya waktu idealnya UPPKB beroperasional adalah 24 jam dengan satu regu 10 orang, tapi sekarang 12 petugas dibagi dua regu.
“Karena keterbatasan personal, maka kita laksanakan 2 jam, pagi dan sore. Sebenarnya, pekerjaan pada UPPKB cukup banyak, tidak hanya memeriksa dokumen dan muatan. Namun juga memeriksa dimensi hingga tata cara muat jalan agar aman dalam perjalanan,” pungkasnya. (jar/lio)









