Blok-a.com – Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta (25) ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RRS (15) hingga tewas.
Insiden tersebut diketahui terjadi di Asrama Polri Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Video penganiayaan remaja dibawah umur itu telah beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @terangmedia pada Selasa (1/8/2023). Dalam video yang beredar, pelaku nampak memukul kepala korban beberapa kali hingga akhirnya meninggal dunia.
Dirangkum Blok-a.com, Selasa (1/8/2023), berikut deretan fakta terkait penganiyaan yang dilakukan oleh anak Ketua DPRD Ambon.
1. Kronologi Kejadian
Kejadian ini berawal ketika korban bersama saksi MF (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake untuk mengembalikan jaket.
Saat masuk gapura, tepatnya di lorong yang melewati Masjid Talake, motor yang ditumpangi korban sempat menyenggol Abdi yang sedang berjalan kaki menuju rumah.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Abdi langsung menghampiri korban dan memukul korban pada bagian kepalanya sebanyak tiga kali.
“Korban sempat memarkirkan sepeda motor di halaman rumah saudara. Saat duduk di atas motor, korban langsung dipukul, saat dipukul korban masih memakai helm, dipukul tiga kali. Dipukul di bagian kepala,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, dikutip dari Antara.
2. Korban Sempat Pingsan
Sebelum meninggal, korban sempat pingsan di atas motor dan langsung dibawa masuk ke dalam rumah. Karena tak kunjung siuman, korban lantas dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 21.25 WIT untuk mendapatkan penanganan medis.
Saat tiba di rumah sakit, korban langsung ditangani oleh dokter. Namun sayang, nyawa korban sudah tak dapat diselamatkan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.
Kemudian pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIT, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna membuktikan adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan pelaku.
3. Pelaku Diamankan
Usai melakukan penginayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, Abdi Toisutta ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polres Kota Ambon.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
Irjen Pol Lotharia dengan tegas menyatakan bahwa ia telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda.
4. Tanggapan Ketua DPRD Ambon
Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa korban.
“Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban,” ujar Elly dalam video yang diunggah akun Instagram @terangmedia.
Lebih lanjut, Elly mengatakan bahwa ia dan keluarga akan menyerahkan kasus penganiyaan tersebut kepada pihak berwajib.
“Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi, Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
(hen)