Kota Malang, blok-a.com – Buntut dari dugaan penganiayaan, guru agama SMKN 12 Malang berinisial AK mengundurkan diri sebagai guru.
Sebelumnya diberitakan bahwa guru SMKN 12 Malang telah lakukan dugaan penganiayaan terhadap murid berinisial R. Video dugaan penganiayaan itu viral.
Dalam video itu, terlihat guru tersebut mencekik tubuh R. Alasannya karena R terlambat masuk kelas setelah jam istirhat.
Kepala Dinas Provinsi Aries Agung Paewai membenarkan. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebenarnya hanya mengosongkan jadwal ajar guru tidak tetap itu untuk sementara.
“Kemarin Melalui sekolah sudah mengenolkan jam pelajaran, artinya yg bersangkutan tidak bisa mengajar dulu, sebagai pembinaan dari kita,” kata dia.
Namun, kata Aries, karena perenungan AK, AK memutuskan untuk mengundurkan diri dari guru agama SMKN 12 Malang.
Namun setelah dilakukan mungkin perenungan yang bersangkutan atau guru, yang bersangkutan beliau mengundurkan diri,” tuturnya.
Aries menjelaskan, guru tersebut mengundurkan diri dengan keinginannya sendiri itu karena bentuk komitmen. AK mengakui perbuatannya itu tidak sepantasnya dilakukan ke murid
“Ini komitmen dari beliau ini tidak pantas dilakukan sehingga beliau dengan sadar dan keinginan diri sendiri dan beliau mengundurkan diri di sekolah ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan ini berakhir damai setelah mediasi antara guru AK dan keluarga murid berinisial R.
R setelah diduga dianiaya tidak mengalami luka fisik. Sementara pihak sekolah mengaku bahwa peristiwa itu sebenarnya hanya bercandaan guru AK, namun perlakuan AK berlebihan. (bob)









