Residivis Curanmor Kawasan Surabaya Timur Digulung Polisi

Tersangka diamankan di Polrestabes Surabaya (dok. humas Polresta Mojokerto for blok-a.com)
Tersangka diamankan di Polrestabes Surabaya (dok. humas Polresta Mojokerto for blok-a.com)

Surabaya, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, sukses membekuk dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku A (25) dan MA (25) yang keduanya warga asal Jalan Sawah Pulo Surabaya diciduk pada Rabu (9/9/2023) lalu di Jalan Keputih Gang Makam blok C Surabaya.

Residivis curanmor ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah keluar dari penjara pada Agustus 2022 lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Pasma Royce melalui Kapolsek Sukolilo Kompol M Soleh mengatakan pencuri motor ini dibekuk usai Daffiariatama (18) asal Lamongan melapor ke Polisi.

“Modusnya, kedua tersangka ini, lebih dulu melakukan pengamatan di sekitar lokasi untuk melakukan pencurian,” terang Kompol M Soleh didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto, Senin (25/9/2023).

Menurut Kompol Soleh, kedua tersangka masuk sesudah merusak kunci pagar kost di Jalan Keputih gang Makam blok C14.

“Selanjutnya tersangka A masuk ke dalam parkiran merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam S 6421 JAW,” jelas Kompol M Soleh.

Dengan motor korban, kedua tersangka pergi meninggalkan kos.

Berdasarkan bukti petunjuk yang didapat anggota Reskrim Polsek Sukolilo melakukan hunting untuk penangkapan.

“Kedua residivis itu akhirnya dibekuk pada Selasa, 19 September 2023 dengan sarana Honda Scoopy warna merah di sekitaran Jalan Gebang Wetan,” imbuh Kapolsek Sukolilo.

Saat dihentikan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan. Begitu tasnya digeledah tersangka Asrori ditemukan kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, dan 1 kunci L perusak gembok.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku sudah beraksi lima kali di wilayah Polsek Sukolilo dengan hasil 5 sepeda motor.

Kendaraan roda dua itu, rata-rata dijual dengan harga Rp4.500.000. Penadahnya inisial lS (DPO), saat ini dalam pengejaran Polisi.

Sementara itu barang bukti telah diamankan anggota Reskrim di Polsek Sukolilo guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (sya/lio)