Polres Blitar Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Ilegal

Ribuan arak ilegal yang diamankan di Mapolres Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Ribuan arak ilegal yang diamankan di Mapolres Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Polres Blitar berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol arak Bali dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025.

Dalam operasi yang digelar selama 2 pekan ini, polisi berhasil menyita ribuan arak ilegal yang diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Selopuro.

Polisi mengamankan tersangka MA, warga Garum, Kabupaten Blitar bersama barang bukti yang terdiri dari 35 kardus arak atau 1.750 botol arak ilegal.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazzlurahman mengatakan, pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal.

“Setiap botol miras yang berhasil kita sita berarti kita telah melindungi masyarakat dari kerusakan dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum demi menciptakan masyarakat yang aman dan sehat,” kata AKBP Arif Fazzlurahman, Jumat (12/9/2025).

Pelaku dijerat Pasal 492 KUHP tentang penjualan minuman keras ilegal, dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Lebih lanjut Kapolres Arif menandaskan, operasi ini tidak hanya berhasil mengungkap kasus peredaran arak, tetapi juga mencakup berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Total, Polres Blitar mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka, termasuk kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil Double L,” tandasnya.

Ia menambahkan, dari total barang bukti yang disita, nilai jual keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp 177 juta, yang diyakini dapat menyelamatkan sekitar 6.485 jiwa dari bahaya narkoba dan minuman keras.

“Ini merupakan langkah nyata kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan miras ilegal,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya,para pelaku dijerat pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba 2025 merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com