Pria Jombang Ditangkap Gegara Jual Arak Literan Tanpa Izin

Barang bukti minuman keras jenis arak yang berhasil diamankan di Mapolres Jombang.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Barang bukti minuman keras jenis arak yang berhasil diamankan di Mapolres Jombang.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Satreskrim Polres Jombang mengamankan seorang pria berinisial J (47), warga Dusun Bareng, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, usai kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis arak tanpa izin.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Dusun Bareng. Dari tangan tersangka, polisi menyita 115 botol arak ukuran 1,5 liter atau setara 172.500 mililiter yang disimpan dalam tujuh karung putih di atas mobil pikap Isuzu Panther warna hitam nopol S 8870 WI.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, membenarkan penindakan tersebut.

“Pelaku menjual miras tanpa izin dengan cara menyimpan dan mengedarkan arak kemasan. Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 115 botol,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Hasil penyelidikan, J mendapatkan pasokan arak dari seorang pemasok di Purwodadi, Jawa Tengah, dengan harga Rp4 juta untuk 115 botol. Rencananya, miras itu akan dijual kembali seharga Rp65 ribu per botol sehingga tersangka meraup keuntungan Rp25 ribu per botol.

Kini J ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 3 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Aturan tersebut mengancam pelanggar dengan pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp20 juta.

Polisi menegaskan, penyitaan miras ilegal ini juga merupakan upaya mencegah dampak buruk peredaran alkohol terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pesan dari Bapak Kapolres memang Jombang harus bersih dari peredaran minuman keras,” ujar Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin di ruang kerjanya.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan setidaknya 13 ribu orang terselamatkan dari konsumsi miras.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com