Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Mojokerto Utamakan Edukasi

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa pimpin apel gelar pasukan operasi patuh Semeru 2026.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa pimpin apel gelar pasukan operasi patuh Semeru 2026.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Senin (26/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut, kepolisian mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keselamatan pengguna jalan. Pada minggu pertama, seluruh personel diminta memaksimalkan sosialisasi, edukasi, dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan membangun pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan kebutuhan penting demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Pada minggu pertama, saya tekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran kepada masyarakat. Berikan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan kebutuhan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Erik.

Ia menjelaskan, memasuki minggu kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, petugas akan melaksanakan penindakan melalui tilang manual terhadap pelanggaran sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan minggu pertama operasi untuk memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dapat diminimalkan.

Adapun sasaran operasi meliputi sejumlah pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk keselamatan, penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Petugas juga akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lain sesuai prioritas dan ketentuan yang ditetapkan dalam operasi tersebut.

Kapolres Mojokerto berharap Operasi Patuh Semeru 2026 mampu meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Harapan kami, melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat berkurang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Melalui operasi ini, Polres Mojokerto berkomitmen meningkatkan ketertiban berlalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang profesional serta humanis.

Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi tersebut. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengendara, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Mojokerto semakin aman, tertib, lancar, dan kondusif.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.