blok-a.com – Pemerintah semakin memusatkan perhatian untuk menumpas kasus Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) yang kian marak di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, sebanyak 689 orang telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO.
“Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Mahfud MD juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Baik sebagai pelaku langsung maupun dalam jaringan penyelundupan manusia.
Selama kurun waktu itu, pemerintah juga mengeklaim telah menyelamatkan terhadap 1.943 korban.
Baca Juga: 6 PMI Korban TPPO Thailand Temui Gubernur Khofifah
“Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja, seminggu ada berita ini dua orang diselamatkan, seminggu itu. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” kata Mahfud.
Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan berbagai negara untuk memerangi TPPO secara lintas batas. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Dalam upaya pencegahan TPPO, Mahfud MD juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap indikasi kegiatan TPPO kepada pihak berwenang.
Partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat membantu dalam memberantas kejahatan ini dan melindungi potensi korban TPPO.(lio)