Kakek di Banyuwangi Aniaya Tetangga Pakai Celurit Akhirnya Tertangkap

Tampang kakek yang lakukan penganiayaan di Banyuwangi tertangkap setelah sempat buron (dok. Humas Polresta Banyuwangi)
Tampang kakek yang lakukan penganiayaan di Banyuwangi tertangkap setelah sempat buron (dok. Humas Polresta Banyuwangi)

Banyuwangi, blok-a.com – Juhartono (63), kakek asal Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polresta Banyuwangi gegara melakukan penganiayaan.

Ia sempat jadi buron setelah menganiaya tetangga sendiri, Drai (60), dengan sebilah celurit, Selasa malam (6/5/2025) kemarin.

Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rudy membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu pagi (11/5/2025), sekitar pukul 07.30 WIB.

“Pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka serius di lengan kiri dan jari kelingkingnya putus,” ujar AKP Rudy kepada blok-a.com.

AKP Rudy menambahkan, kasus ini menjadi target utama dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 yang tengah digelar di wilayah Banyuwangi. Operasi ini menyasar aksi premanisme dan kekerasan jalanan.

Barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan, dan proses hukum sedang berjalan.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebut aksi penganiayaan dari kakek tersebut sebagai bentuk premanisme yang tak boleh dibiarkan.

“Tindakan brutal ini jelas-jelas premanisme. Kami pastikan semua pelaku kekerasan akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Operasi Pekat ini bertujuan membersihkan lingkungan dari ancaman, termasuk kekerasan bermotif dendam pribadi,” tegas Kombes Rama.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi di lingkungan mereka. Menurutnya, keamanan hanya bisa dijaga lewat kolaborasi antara warga dan polisi.

Aksi penyerangan ini sempat menggegerkan warga Dusun Blokagung. Serda Reza Ziaul, Babinsa Desa Karangdoro, menyebut serangan terjadi saat korban sedang duduk di halaman rumah bersama istrinya. Juhartono datang dari arah selatan dan langsung memukul korban pakai celurit, lalu kabur ke arah utara.

Dari keterangan saksi dan keluarga, diketahui pelaku dan korban sudah berselisih sejak pertengahan Maret 2025. Istri korban, Hasanah (40), menyebut masalah bermula saat Drai disenggol motor oleh pelaku sepulang salat Tarawih. Meski tak dibalas, rupanya masalah itu terus berlanjut hingga memicu aksi penganiayaan. (kur/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com