Jombang, blok-a.com – Patroli skala besar yang digelar Polres Jombang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, Jumat (6/11/2026) malam, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita delapan kardus miras berbagai merek, belasan botol arak Bali, hingga satu bilah senjata tajam.
Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Dr. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si.. Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Jombang.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan di depan lobi Pendopo Kabupaten Jombang. Apel tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Wakapolres Jombang, personel TNI, serta anggota Polres Jombang.
Dalam arahannya, Kapolres Jombang menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Sasaran patroli difokuskan di wilayah Mojoagung dan Parimono, dengan prioritas pengawasan terhadap kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi gangster, peredaran serta konsumsi miras, hingga balap liar.
“Melalui patroli gabungan skala besar ini, kita ingin memastikan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Lakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan, khususnya potensi tindak kriminalitas 3C, aksi gangster, miras, maupun balap liar,” tegas Kapolres.
Sekitar pukul 22.10 WIB, personel gabungan mulai bergerak melakukan penyisiran menggunakan kendaraan dinas, kendaraan unsur Forkopimda, serta sepeda motor personel TNI-Polri.
Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan lima orang dengan peran berbeda. Rinciannya, dua orang diduga mengonsumsi minuman keras, dua orang diduga sebagai penjual miras, dan satu orang lainnya diduga menyediakan tempat untuk aktivitas tersebut.
Petugas juga menyita barang bukti berupa delapan kardus minuman keras berbagai merek dan enam botol arak Bali berukuran 600 mililiter. Serta seperempat botol arak Bali ukuran 600 mililiter yang merupakan sisa konsumsi.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu bilah senjata tajam yang ditemukan selama kegiatan patroli. Penertiban juga dilakukan terhadap sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolres Jombang bersama Forkopimda menegaskan pentingnya sinergitas TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Patroli gabungan tersebut diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Jombang juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras yang melanggar ketentuan, serta tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.(Sya)










Balas