Kabupaten Malang , blok-a.com – Dua orang pria harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat . Pasalnya terbukti melakukan aksi pencurian dengan cara melakukan pembobolan rumah milik warga di Desa Jambangan kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
“Dua pelaku berhasil diamankan tim opsal Polres Malang pada hari Senin (7/8/2023) malam , usai membawa lari sebuah ponsel dan dua ekor burung Murai milik warga desa jambangan , Dampit ,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik kepada awak media , Jumat (11/8/2023) siang.
Dikatakan Taufik , kedua pelaku diketahui bernama Eko Dimas Mulyadi, 23, warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang dan Dopri Andriyanto, 20, warga Desa Jambangan, Dampit Kabupaten Malang .
“Keduanya diamankan di sebuah rumah kos sekitar GOR Ken Arok, Buring ,Kecamatan Kedungkandang , Kota Malang ,” ujarnya.
Lanjut , terkait kronologis bermula pada 27 Juli 2023 lalu, korban Nurhasanah (33), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, meninggalkan rumah untuk beribadah salat magrib di musala dekat rumahnya.
Namun, saat pulang pada pukul 20.00 WIB, korban terkejut mendapati jendela samping rumah dalam kondisi terbuka dan dua ekor burung murai peliharaannya telah raib. Selain itu, ponsel merek Infinix yang dimilikinya juga hilang.
“Korban meninggalkan rumah untuk salat Maghrib di musala dekat rumahnya. Namun, saat pulang, korban terkejut mengetahui jendela samping rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, dua ekor burung murai peliharaannya telah raib. Selain itu, ponsel merek Infinix yang dimilikinya juga raib,” urai Taufik.
Sadar kalau rumahnya dimasuki pencuri, dia melapor ke Mapolsek Dampit. Polisi yang menerima laporan pencurian, kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pemuda itu pelakunya dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kos belakang GOR Ken Arok Kota Malang, Senin (7/8),” ujar dia.
Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan kedua pelaku, dengan melompati dinding belakang rumah korban, lalu melarikan diri melalui pintu samping.
Dihadapan polisi, kedua tersangka mengakui, bila nekat mencuri uang untuk membayar rumah kos.
“Barang bukti yang diamankan adalah ponsel korban dan motor sebagai sarana melakukan kejahatan,” pungkas Taufik.
Taufik mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci sebelum meninggalkan rumah, serta berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. (mg1/bob)