Banyuwangi, blok-a.com – Gelar patroli yang dilaksanakan jajaran Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Banyuwangi selatan, Kabupaten Banyuwangi lagi-lagi berhasil menemukan dan mengamankan puluhan kayu jati olahan yang diduga ilegal.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di luar kawasan Hutan Perhutani di wilayah Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Jumat (7/7/2023).
Waka ADM KPH Banyuwangi selatan Muhlisin Sabarna mengatakan, pihaknya menemukan puluhan kayu jali olahan tersebut di belakang rumah warga.
“Tempatnya di Dusun Ringinmulyo, RT 03 RW 0I, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran,” kata Muhlisin Sabarna.
Penemuan kayu tersebut sebelumnya berawal dari adanya informasi warga terkait tempat pemotongan kayu jati yang diduga ilegal.
“Setelah melakukan pengecekan, ternyata memang benar, di lokasi itu kita mendapatkan tumpukan kayu jati olahan yang baru saja digergaji,” jelasnya.
Atas temuan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dan melaporkan ke Polsek Pesanggaran.
“Barang bukti (BB) berupa 92 batang kayu jati olahan sebanyak 4,308 m3, sudah kita amankan ke TPK Gaul Grajagan Kecamatan Purwoharjo,” tegasnya.
Sementara, Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan saat dikonfirmasi blok-a.com melalui aplikasi perpesanan menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kita hanya pendampingan, saat ini kita proses lidik,” balas Iptu Lita Kurniawan. (kur/lio)