Kasus Dugaan Korupsi Bansos Buram, Masyarakat Sampang Demo Kantor Kejari

Massa Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu ketika menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (5/1/2023) siang. (blok-a.com/Rafi)

Sampang, blok-a.com – Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu, demo kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Massa mempertanyakan proses penanganan dan perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk Bantuan Sosial (Bansos), Kamis (5/1/2023) siang.

Sekitar Februari 2022, Koordinator Unjuk Rasa (Unras), Anaf menyampaikan, bahwa Kejari Sampang telah menerima laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (DUMAS) dari elemen masyarakat tentang dugaan penyelewengan atau penggelapan distribusi beberapa Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

Disebutkan, kasus Tipikor melibatkan Mantan Kepala Desa inisial MJ, diduga tidak menyalurkan beberapa bentuk dan jenis Bansos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan atau bantuan Sembako secara utuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun anggaran 2020 dan 2021.

Mengawal Dumas, pihaknya menuntut Kejaksaan Negeri Sampang melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan beberapa saksi yang layak dan patut dimintai keterangan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pada tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Segera tetapkan tersangka dan tangkap pelaku yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi Bansos yang telah diadukan masyarakat melalui Kejaksaan Negeri Sampang,” tandasnya.

Guna menguatkan komitmen proses penanganan kasus Tipikor, Anaf memberikan naskah dan penandatangan pakta integritas sebagai janji Kejaksaan Negeri Sampang dapat mengusut tuntas dugaan korupsi Bansos di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal setempat.

“Kami sangat menunggu Kejari Sampang benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bansos dan segera menangkap pelaku yang telah dilaporkan masyarakat. Jika tidak ada perkembangan, maka kami akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya.

Di hadapan massa unjuk rasa, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sampang, Satrio mengaku, bahwa kasus dugaan Tipikor Bansos telah dilakukan proses pemeriksaan saksi terhadap KPM secara maraton supaya pengembangan kasus cepat selesai.

“Kami tetap berupaya melakukan proses penanganan kasus supaya pada Februari mendatang dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Mohon dukungan dari masyarakat agar mudah memanggil KPM untuk meminta keterangan,” dalihnya.

Sayangnya, Satrio belum dapat menyebutkan nilai kerugian pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Bansos BLT DD, BST dan Sembako yang telah dilaporkan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Sampang.

“Tujuan kami memanggil KPM, supaya jelas dan menemukan kerugian dan berapa nilai uang yang tidak diberikan terhadap penerima. Perlu dihitung semua agar pada proses persidangan benar-benar valid,” tegasnya.(Raf)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?