Surabaya, blok-a.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat empat tersangka.
Khofifah tiba di Gedung Patuh Polda Jawa Timur sekitar pukul 09.45 WIB melalui pintu belakang. Ia baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast.
Kepada awak media, Khofifah mengaku telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” ujar Khofifah dalam konferensi pers usai pemeriksaan.
Menurut dia, materi pemeriksaan seputar mekanisme penyaluran dana hibah yang kini tengah didalami oleh KPK. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci tahun anggaran yang dimaksud.
“Inshaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” kata Khofifah.
Gubernur dua periode itu juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengikuti prosedur yang berlaku.
“Saya menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov adalah sudah sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan penyelewengan dana hibah pokmas di Jatim yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Hingga saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(sya/lio)









