Polisi Jogo Sekolah Hadir di Magetan, Bullying, Judol hingga Penyalahgunaan Obat Jadi Perhatian

Kapolres Magetan saat memimpin apel Pre-Emtive Strike Polisi Jogo Sekolah di Halaman SMAN 1 Maospati, Senin (2/11/2026) (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)
Kapolres Magetan saat memimpin apel Pre-Emtive Strike Polisi Jogo Sekolah di Halaman SMAN 1 Maospati, Senin (2/11/2026) (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – Polres Magetan menggencarkan program Polisi Jogo Sekolah sebagai upaya mencegah perundungan (bullying), kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga kenakalan remaja lainnya.

Penguatan program tersebut ditandai dengan Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah di halaman SMAN 1 Maospati, Senin (2/11/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Bagas Sancoyoning Aji

Program inisiasi Polda Jawa Timur itu bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus melindungi pelajar dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan mereka.

Dalam arahannya, Bagas menegaskan sekolah bukan sekadar tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk mengantisipasi persoalan di lingkungan pendidikan.

“Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti bullying, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja lainnya terus mengintai anak-anak kita. Karena itu, diperlukan langkah nyata dan kerja sama semua pihak untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.

Menurut Bagas, Polisi Jogo Sekolah merupakan bagian dari implementasi Commander Wish Kapolri untuk menciptakan ruang publik yang aman. Pelaksanaannya mengedepankan konsep bapak asuh, ibu asuh, dan sahabat pelajar agar polisi lebih dekat dengan siswa sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan.

Ia juga meminta pemetaan zonasi sekolah dilakukan secara berkelanjutan. Sekolah kategori zona merah ditargetkan turun menjadi zona kuning hingga zona hijau, sementara sekolah yang sudah berada di zona hijau harus dipertahankan.

Kepada personel pendamping, Bagas menekankan penerapan konsep 5P, yakni Pembina, Pendamping, Penyuluh, Pencegah, dan Pendengar.

“Dekati para siswa dengan hati, jadilah teladan sekaligus sahabat yang dapat dipercaya. Dengarkan keluh kesah mereka, perlakukan siswa secara wajar, dan jangan sampai kehadiran polisi justru membuat mereka merasa diawasi atau ditakuti. Kita hadir untuk melindungi dan membantu. Jaga pula kerahasiaan data siswa maupun orang tua,” pesannya.

Tak hanya itu, Kapolres juga turut mengajak agar Kepala sekolah, Guru Bimbingan Konseling (BK), serta orang tua untuk memperkuat sinergi demi menyukseskan program tersebut. Sebab, perlindungan pelajar tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, melainkan membutuhkan peran bersama lingkungan sekolah dan keluarga. (nan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis Blok-a.com yang berfokus pada liputan investigatif mengenai tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, pertambangan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat serta aktif dalam mengawal isu-isu strategis di wilayah Madiun Raya.