Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto Kota mengamankan 14 orang dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Minggu (1/11/2026) dini hari.
Belasan orang tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi adanya keributan yang terjadi di kawasan Pasar Tanjung. Tepatnya di depan TK Bhayangkari, Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin mengungkapkan, saat petugas mendatangi lokasi, terdapat tiga orang yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Berdasarkan keterangan awal para korban, aksi pemukulan diduga dilakukan sekitar lima orang yang mengenakan jaket hitam dan penutup wajah. Kelompok tersebut disebut menggunakan dua sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi ke arah barat.
“Ketiga orang yang mengaku menjadi korban sudah kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelas AKP Kevin.
Adapun tiga orang yang mengaku menjadi korban masing-masing inisial SBP (19), AR (17), dan SDR (20). Ketiganya mengalami luka ringan, di antaranya memar pada bagian leher, luka di bibir dan lutut, serta pembengkakan pada pipi.
Saat dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan, petugas mendapati indikasi ketiganya mengonsumsi minuman keras (miras). Dari keterangan awal, mereka menyebut membeli miras di sebuah angkringan yang berada di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi angkringan yang dimaksud. Hasilnya, polisi mendapati sekitar 10 orang sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas juga menemukan satu botol arak putih yang disimpan oleh pemilik warung.
“Selain tiga orang yang diperiksa terkait dugaan pemukulan, kami juga mengamankan 11 orang lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Samapta,” imbuhnya.
Sebanyak 11 orang tersebut terdiri dari 10 orang yang kedapatan mengonsumsi miras dan seorang pemilik angkringan. Dengan demikian, total 14 orang diamankan dalam rangkaian patroli KRYD tersebut.
Dalam kegiatan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa botol Vodka Mix, Vodka Iceland, Arak Bali Singaraja, Atlas Anggur Lychee, satu botol arak putih yang masih utuh, dua wadah berisi sisa minuman keras, satu gelas kecil, serta enam unit sepeda motor.
Selain mendalami dugaan tindak kekerasan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan atribut perguruan silat dengan keributan tersebut. Pasalnya, salah satu orang yang mengaku menjadi korban diketahui mengenakan kaus berlambang IKS-PI Kera Sakti.
Namun, AKP Kevin menegaskan bahwa dugaan motif maupun keterlibatan kelompok tertentu masih dalam proses pendalaman. Polisi belum menyimpulkan adanya keterlibatan perguruan silat dalam peristiwa tersebut.
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi solidaritas yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, tiga orang yang mengaku menjadi korban pemukulan masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Guna mendalami kronologi serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, 11 orang lainnya diperiksa oleh Sat Samapta terkait temuan aktivitas konsumsi dan dugaan penjualan minuman keras di angkringan kawasan Jalan Empunala.
Melalui patroli KRYD dan pendalaman terhadap kedua peristiwa tersebut, Polres Mojokerto Kota berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi keamanan di wilayah Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif.(Sya)










Balas