Blitar, blok-a.com – Selama 14 hari Polres Blitar Kota melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023, berhasil menindak 29.933 pelanggaran. Naik drastis jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1.674 pelanggaran.
Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar mulai 10 Juli hingga 24 Juli 2023 tersebut, Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan penindakan melalui ETLE, mobile, penilangan manual, dan teguran.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, jumlah penindakan melalui ETLE sebanyak 519 pelanggaran. Kemudian melalui mobile sebanyak 72 pelanggaran, dan tilang manual sebanyak 21 pelanggaran. Adapun teguran, selama 14 hari ini, sebanyak 29.321 teguran yang disampaikan kepada pengendara.
“Jadi masih banyak ditemukan pelanggaran. Sehingga kami selalu mengimbau untuk selalu patuh dan taat karena ini menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Mulya Sugiharto, Rabu (26/07/2023).
Untuk pelanggaran yang paling banyak adalah yang pertama tidak memakai helm, yang kedua melawan arus, yang ketiga didominasi para anak-anak remaja yang tidak memiliki SIM.
“Jadi para pelajar SMP, SMA sudah banyak membawa kendaraan. Ini kita lakukan pemberian teguran simpatik kepada yang bersangkutan, agar tidak membawa kendaraan sampai batas usia yang sudah diijinkan memiliki SIM,” jelasnya.
Sedangkan terkait kendaraan ODOL, penindakan secara manual yang ditemukan hanya 12 unit. (jar/lio)