GPI Blitar Unjuk Rasa di Kantor Dinas PUPR, Soroti Rendahnya Penyerapan Anggaran Infrastruktur

Massa GPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Massa GPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Senin (10/11/2025).

Aksi ini bertujuan untuk menyoroti rendahnya penyerapan anggaran dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar.

Dalam aksinya, massa membentangkan berbagai poster yang mengecam kondisi infrastruktur yang dianggap “nol” dan sepi, menyerupai suasana kuburan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah saat ini, yang dinilai tidak menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

“Kami sangat kecewa dengan pemerintah periode ini yang tidak menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya,” kata Jaka Prasetya.

GPI, yang sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rijanto-Beky Herdihansah, kini menuntut agar janji-janji politik yang diucapkan selama Pilkada, khususnya tentang peningkatan infrastruktur, segera diwujudkan.

“Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pokir kini dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, faktanya, mana hasilnya?” tegas Jaka.

Jaka juga mengungkapkan kekhawatirannya, bahwa waktu yang tersisa hanya 1,5 bulan di tahun ini tidak cukup untuk menyelesaikan proyek infrastruktur yang ada.

“Jika proyek dipaksakan untuk memenuhi penyerapan anggaran, hasilnya tidak akan maksimal,” tandasnya.

Jaka meminta Dinas PUPR agar tidak mencairkan anggaran untuk proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Dalam aksi tersebut, GPI menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Menuntut keterbukaan anggaran kepada publik.

2. Meminta pertanggungjawaban Dinas PUPR terkait penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur.

3. Menunggu aksi nyata dari Dinas PUPR untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

4. Mengawasi agar kontraktor yang tidak memenuhi spesifikasi tidak dibayar jika proyek dipaksakan menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Plt Kepala Dinas PUPR, Iwan Dwi Winarto menjelaskan, bahwa keterlambatan dalam penyerapan anggaran disebabkan oleh sejumlah faktor.

“Ada penundaan SK dan SE yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, serta efisiensi yang harus diterapkan,” jelas Iwan.

“Proses pemilihan pengadaan yang berubah dari versi 5 ke versi 6 turut mempengaruhi laju pekerjaan,” imbuhnya.

Meskipun terdapat kendala, Iwan optimis bahwa penyerapan anggaran akan meningkat seiring dimulainya beberapa proyek baru.

“Saat ini, kami telah mulai mengerjakan proyek di Kebun Sari dan Menjangan Kalung. Kami berharap dapat mencapai penyerapan anggaran minimal 90%,” tandasnya.

Dalam menanggapi kritik terkait rendahnya angka penyerapan anggaran, Iwan mennadaskan, bahwa hal itu merupakan bagian dari evaluasi kinerja.

“Kritik dari masyarakat adalah bentuk interpelasi yang membantu kami untuk lebih baik ke depannya. Kami akan berusaha seoptimal mungkin agar progres dan penyerapan anggaran dapat meningkat,” ujarnya.

Iwan menehaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada, mengingat adanya himbauan dari pejabat terkait bahwa tidak ada pembayaran yang akan dilakukan jika tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini menjadi referensi bagi kami dalam meningkatkan kinerja di lapangan,” pungkasnya.

Setelah melakukan unjukrasa di Dinas PUPR, massa GPI melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Mereka berharap agar suara mereka didengar dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com