Karyawan Bisa Adukan Masalah Langsung ke Wamen Ketenagakerjaan, Begini Caranya

Tampilan kanal aduan digital Buruh Tanya Wamen (BTW) (Blok-a.com)
Tampilan kanal aduan digital Buruh Tanya Wamen (BTW) (Blok-a.com)

Jakarta, Blok-a.com – Wamenaker menyediakan kanal aduan digital Buruh Tanya Wamen (BTW) untuk mempermudah pekerja menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara efisien. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meresmikan program Buruh Tanya Wamen ( BTW ) di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud kepedulian negara terhadap permasalahan yang kerap dihadapi buruh.

“Layanan interaktif ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melihat persoalan-persoalan yang terjadi di kalangan buruh. Pengaduan tersebut langsung terhubung dengan Wamenaker,” ujarnya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Layanan kanal BTW tidak hanya memberikan kemudahan bagi pekerja untuk menyampaikan aduan, tetapi juga bentuk dukungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terhadap efisiensi anggaran pemerintah. Dengan adanya kanal digital ini, diharapkan proses penyampaian dan penanganan aduan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Melalui peluncuran kanal digital BTW, Kemnaker tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam merespons isu-isu ketenagakerjaan, tetapi juga menghadirkan solusi praktis bagi para pekerja, di antaranya:

  • Buruh yang mengalami kendala dalam memperoleh hak-haknya di perusahaan dapat mengadu melalui laman resmi buruhtanyawamen.id atau melalui hotline telepon di nomor 081120240808.
  • Pekerja dapat mengisi data dan menjelaskan kendala yang dihadapi melalui dua kanal tersebut. Namun, penting untuk diingat bahwa aduan yang disampaikan harus benar dan bukan merupakan hoaks atau fitnah.
  • Selanjutnya, aduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh pengawas dan petugas Kemnaker. Wamenaker juga akan melakukan siaran langsung melalui kanal-kanal resmi seperti YouTube, Instagram, dan TikTok untuk menanggapi keluhan pekerja secara langsung.

Cara Mengakses Layanan BTW dari Kemnaker

Untuk mengakses layanan Buruh Tanya Wamen, cukup dengan mengikuti panduan berikut ini:

  1. Membuka alamat https://buruhtanyawamen.id. Saat dibuka, link akan menampilkan laman baru untuk mengisi data adminisrasi dan aduan yang akan disampaikan
  2. Mengisi data administrasi berupa nama lengkap, nomor handphone, nama perusahaan/instansi tempat kerja, nama provinsi tempat tinggal, kota /kabupaten, kecamatan, serta kelurahan/desa.
  3. Mengisi aduan yang akan disampaikan
  4. Setelah semua data terisi, baru kemudian bisa melakukan submit (mengirimkan aduan)

Kanal aduan digital diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Informasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com