Siapa Jan Hwa Diana? Sosoknya Viral Gegara Tahan Ijazah Karyawan

Jan Hwa Diana, pengusaha pemilik CV Sentoso Seal (foto: kompas)
Jan Hwa Diana, pengusaha pemilik CV Sentoso Seal (foto: kompas)

Blok-a.com – Nama Jan Hwa Diana belakangan menjadi perbincangan hangat publik, khususnya di Jawa Timur. Ia disorot setelah terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran hak-hak karyawan di perusahaannya, CV Sentoso Seal, Surabaya.

Awalnya, nama pengusaha asal Surabaya ini jarang terdengar di ruang publik. Memang, berdasarkan penelusuran Blok-a.com, tak banyak info yang bisa ditemukan mengenai siapa sosoknya. Hanya diketahui bahwa dia memiliki suami bernama Handy Soenaryo yang juga biasa dipanggil Hendy. Dari pernikahan Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo tersebut, mereka dikaruniai enam orang anak.

Kronologi Kasus yang Menyeret Nama Jan Hwa Diana

Namun, hal itu berubah setelah 31 orang mantan karyawan CV Sentoso Seal mengadukan dugaan pelanggaran hak karyawan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dugaan pelanggaran yang dilakukan Jan Hwa Diana, di antaranya tentang penahanan ijazah, pemotongan gaji, dan pembatasan waktu beribadah.

Armuji pun turun tangan. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan suku cadang mobil milik Diana di Margomulyo, Surabaya, 9 April 2025.

Sayangnya, kedatangan Armuji tidak disambut dengan baik, bahkan tak dibukakan pintu. Bahkan ketika Armuji mencoba berkomunikasi dengan Diana lewat panggilan telepon, Diana sempat menyebut Armuji sebagai “penipu”.

Video sidak Armuji kemudian diunggah ke berbagai platform sosial media. Sontak video tersebut langsung viral di dan dikonsumsi luas oleh publik.

Pada 10 April 2025, Diana mengunggah video di TikTok berisi klarifikasi, sekaligus menampilkan foto surat laporan kepolisian. Atas dugaan pencemaran nama baik oleh Armuji kerena memasang foto Jan Hwa Diana dan suami, Handy Soenaryo tanpa izin di media sosial. Ia menuntut Armuji dengan Pasal 25 dan 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, situasi berbalik cepat. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 14 April 2025, Jan Hwa Diana mendatangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya untuk bertemu langsung dengan Armuji. Dalam pertemuan tersebut, Diana meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, termasuk atas perkataan yang tidak pantas dalam percakapan telepon. Diana juga berjanji mencabut laporannya terhadap Armuji.

Gudang CV Sentoso Seal di Margomulyo, Surabaya (foto: kompas)
Gudang CV Sentoso Seal di Margomulyo, Surabaya (foto: kompas)

Sampai 3 Pejabat Turun Tangan

Sejumlah pejabat yang mengetahui insiden tersebut juga ikut turun tangan. Di antaranya Wakil Menteri Tenaga Kerja, Emanuel Ebenezer dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Emanuel Ebenezer sempat mendatangi gudang CV Sentoso Seal di Margomulyo, Surabaya, (16/04/2025). Dalam sidak tersebut, ia menilai ada banyak kejanggalan dari klarifikasi Diana dan para stafnya. Selain membantah dugaan pelanggaran hak-hak karyawan, perusahaan tersebut juga diduga tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Izin usaha itu di industri. Kita cuma di penahanan ijazah saja. Biarkan polisi yang menyelidiki, polisi jago-jago kok,” kata Noel, dikutip dari Kompas.

Berikutnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bahkan meminta bertemu langsung dengan Diana. Namun, Diana mengaku tidak mau mengembalikan ijazah yang ditahan lantaran dirinya tidak tahu. Sementara staf HRD yang menjalankan kebijakan tersebut, kini tidak lagi bekerja di CV Sentoso Seal.

“Dia (Jan Hwa Diana) mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD tersebut sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya di mana,” kata Khofifah, Senin (21/4/2025), dikutip dari Kompas.

Namun, sebagai wujud kehadiran negara dalam kasus ini, Gubernur Khofifah kemudian memberi perintah kepada anak buahnya untuk menerbitkan kembali ijazah 31 eks karyawan yang ditahan CV Sentoso Seal.

“Bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera mengurus untuk penerbitan ulang. Jika sekolah sudah tutup, Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik,” ujarnya.

Akhir Drama Jan Hwa Diana

Diketahui, saat ini laporan Diana sudah dicabut. Ia telah mengajukan permohonan pencabutan laporan melalui surat tertulis,sejak Kamis, (17/04/2025). Kabarnya, Diana juga telah memberikan klarifikasi ke Polda Jatim terkait laporan eks karyawannya soal penahanan ijazah.

Hal itu dikonfirmasi oleh Armuji sendiri.

Wes (sudah) dicabut, enggak (bukan kemarin) sudah lama. Ya setelah dari rumah (dinas) ku itu, langsung siangnya dicabut,” kata Armuji, Jumat (25/04/2025).

Sementara itu, eks karyawan CV Sentoso Seal tetap bersikukuh dengan sikap mereka. Setelah mengadu kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (16/04/2025). Esok harinya, Kamis (17/04/2025), mereka mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak-hak karyawan di tempat kerja mereka. Kali ini, juga didampingi langsung oleh orang nomor satu di Surabaya. (mg1/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com