Kota Malang, blok-a.com – Pria berinisial DK (27) rupanya tak kapok dipenjara. Setelah terbukti mencuri laptop, kini dia juga tertangkap lagi mencuri kotak amal di masjid Kota Malang.
DK ketahuan telah mencuri kotak amal di Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 20 Januari 2025 lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh menjelaskan penangkapan DK ini bermula dari laporan dari media sosial. DK terindikasi melakukan pencurian kotak amal masjid.
“Beberapa masyarakat dan takmir langsung melaporkan kepada Polsek Sukun, dan langsung ditindaklanjuti,” tambahnya dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).
Olah TKP pun dilakukan. Pemeriksaan ke sejumlah saksi juga dilakukan.
Hasilnya ditemukan juga hasil CCTV yang menampilkan pria mirip DK juga beraksi di masjid di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
“Dari penyelidikan itu akhirnya menelusuri dan ternyata dari hasil pengamatan dan penyelidikan CCTV yang sama terindikasi pelakunya adalah yang bersangkutan ini,” kata dia.
Selanjutnya, DK pun sempat jadi buron. Meskipun begitu, ternyata DK tetap melancarkan aksinya lagi.
Dia untuk ketiga kalinya hendak mencuri kotak amal di Musala Al Muthmainah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (6/2/2025).
Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok menjelaskan, saat DK masuk ke musala itu warga langsung mengetahui bahwa dia hendak mencuri. Warga melihat ciri-ciri yang masuk musala itu adalah DK. Polisi pun langsung dipanggil.
Akhirnya DK ditangkap di musala itu.
“Sehingga kita pada saat memerintahkan anggota untuk melakukan Lidik bahkan sampai upaya paksa pun kita sudah mengantongi nama maupun ciri-ciri yang ada,” kata dia.
Dia pun berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah membantu penangkapan DK itu.
“Saya harap ke depan, kepada masyarakat, kita tetap tetap bekerjasama karena Polri juga didukung masyarakat dalam pengungkapan,” tutupnya. (bob)









