Kebut Proyek Gorong-gorong Dieng, DPUPRPKP Kota Malang Tambah Unit Alat Berat

Tambahan alat berat untuk percepatan perbaikan gorong-gorong di Jalan Terusan Dieng.(Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Tambahan alat berat untuk percepatan perbaikan gorong-gorong di Jalan Terusan Dieng.(Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mendatangkan tambahan unit alat berat untuk mempercepat perbaikan gorong-gorong di Jalan Terusan Dieng.

Kepala DPUPRKP, Dandung Djulharjanto menyatakan pengerjaan proyek gorong-gorong keseluruhan di Kota Malang saat ini telah mencapai 80 persen.

Sesuai arahan Wali Kota Malang, Sutiaji, pengerjaan proyek perbaikan jalan itu harus dipercepat menjalang Nataru.

DPUPRKP Kota Malang pun memberikan batasan waktu untuk proyek menyelesaikan pengerjaan hingga tanggal 25 Desember 2022.

“Jadi pelaksana kegiatan waktu itu sudah dipanggil untuk melaksanakan percepatan. Apalagi nanti akhir tahun ini pasti kegiatan masyarakat lebih banyak. Melihat kondisi pandemi yang sudah landai ini pasti orang dari luar banyak yang datang ke Malang,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Dandung, untuk melakukan percepatan perbaikan gorong gorong di Jalan Terusan Dieng, DPUPRKP akan telah menambahkan alat berat serta penyesuaian jam kerja proyek.

“Salah satu percepatannya itu menambah peralatan berat, seperti di Dieng itu juga menambah jam kerja. Dieng itu 24 jam pengerjaannya,” tuturnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait hambatan yang ada di lapangan, Dadung menyebutkan di Jalan Terusan Dieng didapati adanya crossingan saluran lama.

“Di Dieng itu terbentur ada crossingan saluran yang lama. Kalau itu kita bongkar sekarang, dikhawatirkan pas hujan crossing yang sebelahnya belum siap, justru akan terjadi luapan air,” pungkasnya.(ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com