blok-a.com – Puasa Ramadan 1444 H sudah tinggal hitungan waktu. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mewanti-wanti kepada partai politik maupun relawan kandidat calon presiden (capres) agar tak bernafsu menjadikan masjid sebagai tempat untuk kampanye Pemilu 2024.
“Kepada parpol dan relawannya supaya tak bernafsu jadikan masjid sebagai tempat kampanye,” kata Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Pelalawan, Riau dalam video diterbitkan Setwapres, Senin (20/3/2023).
Wapres menegaskan tempat ibadah tidak boleh dijadikan tempat kampanye para peserta pemilu sudah diatur dalam aturan berlaku.
“Saya kira sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga itu kantor pemerintahan tidak boleh dijadikan tempat kampanye,” katanya.
Baca Juga: DMI Minta Seluruh Masjid Steril dari Kepentingan Politik Selama Ramadan
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh peserta pemilu menaati aturan agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial. Supaya disterilkan dari kampanye,” kata dia.
Ia menyampaikan, seluruh tata cara dalam pelaksanaan pemilu, termasuk pada masa pra-pemilu sudah memiliki aturan yang jelas.
Ma’ruf juga meminta agar pengurus masjid melarang agenda kampanye yang dilakukan parpol atau kandidat jelang pemilu.
“Kepada pengurus masjid, semua itu jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid,” pintanya.
Ia berharap semua pihak yang menaati aturan bisa mencegah perpecahan masyarakat akibat perbedaan aspirasi politik.
“Belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, sehingga bisa terjadi pembelahan-pembelahan,” ucapnya.(lio)