blok-a.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan Surat Edaran menyambut Ramadan 1444 H/2023. Salah satu poin dalam edaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaquruni tersebut mengimbau agar semua masjid, musala, langgar dan surau harus steril dari tarik menarik kepentingan politik saat memasuki bulan Ramadan.
“Karena pada Ramadan ini masyarakat dan bangsa sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju Pemilu 2024, maka agar gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan sehingga semua masjid, musala, langgar, dan surau agar disterilkan dari tarik-menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa,” kata Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Selain itu, DMI juga mengimbau seluruh masjid untuk memperhatikan volume speaker masjid yang tidak berlebihan dan juga intensitasnya.
“Agar penggunaan loudspeaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum azan Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan sepuluh menit sebelum azan Subuh. Sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam,” katanya.
Baca Juga: Jadi Masjid Tertua di Malang, Ini Sejarah Masjid Bungkuk Singosari
Hal ini katanya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Mengingat intensitas suara loudspeaker masjid, musala, langgar, dan surau di bulan Ramadan ini akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup,” ujarnya.
Lebih lanjut, DMI juga meminta seluruh masjid untuk menyiapkan program tausiah islamiah yang damai. Guna menjaga persatuan umat Islam.
“Agar masjid, musala, langgar, dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausiah islamiah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami’ yang berarti yang menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa,” katanya.(lio)










Balas