Indikasi Pelanggaran Pemilu Terendus, Bawaslu Kota Batu: Ada 10 Nama Dicatut Parpol

img 20221210 wa0002
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembawa Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid.

Kota Batu, blok-a.com – Bawaslu Kota Batu mendapatkan aduan masyarakat terkait pencatutan nama mereka sebagai anggota partai politik (Parpol), dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

Aduan masyarakat tersebut diterima oleh Posko Aduan Masyarakat (PAM). Dalam kurun waktu setahun terakhir, telah masuk 10 aduan.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembawa Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid, memastikan kebenaran aduan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan langsung dan dilakukan verifikasi.

Benar saja, setelah verifikasi dilakukan, hasilnya warga tersebut tak terafiliasi dengan parpol mana pun. Selanjutnya Bawaslu akan mengajukan penghapusan kepada KPU.

“Masyarakat bisa melaporkan jika namanya dicatut partai politik, silahkan lapor di posko Bawaslu,” kata Yogi Eka Chalid, Sabtu (10/12/2022).

Yogi memastikan, dari 10 nama tersebut, tujuh nama warga sudah dibersihkan dari keanggotaan partai politik.

Sedangkan tiga nama belum dilakukan pembersihan nama karena pelapor belum melakukan verifikasi data.

“Pencatutan nama ini biasanya dilakukan parpol baru untuk memenuhi syarat minimal jumlah kader partai,” imbuh dia.

Kasus pencatutan nama ini diketahui selain dari masyarakat yang melapor ke PAM, juga diketahui dari verifikasi keanggotaan parpol.

“Jadi ketika didatangi oleh petugas KPU ada beberapa masyarakat yang tidak merasa tergabung di partai politik. Tapi ada beberapa warga yang tidak mau repot mengurus ke badan pengawas. Bisanya pada golongan tua karena tidak mau repot melapor,” ujarnya.

Yogi mengatakan, jika peristiwa semacam ini dibiarkan maka akan merugikan masyarakat yang masih memiliki keinginan untuk menjadi CPNS namun namanya tercatut Parpol.

Ia mencontohkan, ketika seseorang yang namanya dicatut sebagai anggota Parpol maka otomatis akan terhambat saat ada kesempatan menjadi CPNS atau kerja di BUMN.

“Kami akan lebih dalam melakukan verifikasi untuk mengantisipasi hal serupa terjadi. Untuk itu kami juga perlu dibantu, jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut, segera lapor Bawaslu,” pungkas dia. (doi/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?