Blitar, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menetapkan sebanyak 284 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Blitar masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan, 284 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Blitar pada Pemilu 2024 tersebut, terdiri dari 170 caleg laki laki dan 114 caleg perempuan yang terbagi dalam 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
“Hari ini, pengumuman berkaitan dengan DCT Pemilu 2024, penetapannya sudah dilakukan kemarin di tanggal 3 November. Ada 284 calon legislatif dari 17 parpol, dengan rincian 170 laki laki dan 114 caleg perempuan,” kata Rangga Bisma Aditya, Sabtu (04/11/2023).
Lebih lanjut Rangga menyampaikan, jika dibandingkan dengan jumlah daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada bulan Agustus 2024 yang lalu, ada pengurangan sebanyak satu calon.
Dimana pada DCS sebelumnya ditetapkan 285 orang, sedangkan pada DCT berkurang satu dan menjadi 284 orang. Satu calon yang tidak ditetapkan sebagai DCT tersebut, dikarenakan mengundurkan diri dan diusulkan langsung oleh partai politik yang bersangkutan.
“Satu caleg itu mengundurkan diri, yang diusulkan langsung dari parpol bersangkutan,” jelasnya.
Rangga menandaskan, sebanyak 284 Caleg tersebut, tersebar di tiga dapil yang ada di Kota Blitar yakni, Dapil 1 Kepanjenkidul, Dapil 2 Sananwetan, dan Dapil 3 Sukorejo. Mereka memperebutkan 25 kursi di DPRD Kota Blitar, dengan rincian, Dapil 1 Kepanjenkidul 7 kursi, Dapil 2 Sananwetan 9 kursi, dan Dapil 3 Sukorejo 9 kursi.
“Usai penetapan DCT ini, tahapan selanjutnya adalah mempersiapkan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang,” pungkasnya. (jar)