Selebgram Emy Aghnia Ceritakan Kronologi Penganiayaan yang Menimpa Anaknya

Emy Aghnia membeberkan kronologi penganiayaan yang menimpa putrinya, di halaman Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).(blok-a.com/Agus)

Kota Malang, blok-a.com – Selebgram Malang Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia menceritakan kronologi kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, oleh suster atau pengasuh kepercayaannya, Indah (27).

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah Emy Aghnia, di kawasan perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Saat ini Indah telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota.

Di halaman Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024), Emy Aghnia mengaku tak menyangka sosok yang dia anggap baik tega menganiaya buah hatinya.

Menurutnya, dua minggu lalu ia sempat melihat cubitan kecil di lengan putri sulungnya. Namun, ia tak menduga bahwa itu adalah perbuatan sang suster.

“Pelaku bilang itu adiknya yang gigit. Karena adiknya lagi sering gigit-gigit, jadi saya percaya,” ujar Aghnia.

Aghnia mengungkapkan, selama setahun bekerja dengannya, suster Indah selalu menunjukkan perilaku sopan. Sehingga ia sama sekali tak menaruh curiga.

“Suster begini mungkin ada masalah. Saya tidak ada masalah sama susternya sama sekali. Suster ini baik kepada saya dan saya baik kepada susternya, bisa ditanyakan ke orang-orang rumah dan manajer saya semuanya,” kata Aghnia.

“Suster ini berperangai dengan amat-amat baik tapi ternyata manipulatif,” imbuhnya.

Kasus penganiayaan ini mulai terbongkar saat dirinya harus pergi ke Jakarta untuk urusan pekerjaan.

Suster Indah memberi kabar bahwa putri Aghia terjatuh di kamar mandi hingga wajahnya lebam.

Aghnia pun bergegas pulang untuk membuktikan informasi tersebut.

“Mendapatkan kabar itu saya bersama suami langsung pulang dan ingin melihat kebenaran ini. Dan langsung melihat rekaman CCTV yang ada di dalam kamar anak saya,” terangnya lagi.

Dalam rekaman CCTV, ternyata suster Indah terlihat menganiaya putrinya sekitar jam 04.00 WIB sampai 05.00 WIB, Kamis (28/3/2024).

“Hampir 1 Jam lebih anak saya disiksa sama pelaku ini, kalau ini tidak diberikan keajaiban sama Allah itu sudah tidak ada karena disiksa itu kayak bukan ke anak kecil,” beber Aghnia Punjabi sambil meneteskan air mata.

Aghnia menambahkan, ia sudah pernah mendapati kejadian serupa, namun masih memberikan maaf.

“Jadi untuk kali saya tidak bisa, saya memberikan ke pihak yang berwajib,” imbuhnya.

Sebagai seorang ibu, Aghnia merasa terpukul dan berharap mendapatkan keadilan yang setimpal.

“Saya sangat berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya,” terangnya.

“Itu anak tiga tahun. Tidak ada yang menolong karena pada saat itu kamarnya dikunci, dan itu pada saat sahur, semua mbak-mbak saya di bawah sahur, jadi tidak ada yang mendengar. Untuk menutupi itu semua suster ini membiarkan anak saya di dalam kamar, dikunci, diberi makan mungkin hanya satu kali satu hari,” pungkasnya.

Saat ini, Indah telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polresta Malang Kota.

Ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

Tersangka Indah dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(ags/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com