Satpol PP Kabupaten Malang Temukan Tempat Karaoke Ada Kamarnya Plus 17 LC

Satpol PP Kabupaten Malang Temukan Tempat Karaoke Ada Kamarnya, Ada 17 LC
Satpol PP Kabupaten Malang lakukan monitoring ke tempat hiburan karaoke di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang (dok. Satpol PP Kabupaten Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Warga mengadu adanya dugaan bisnis esek-esek di Kabupaten Malang. Satpol PP langsung bergerak. Lokasi bisnis esek-esek itu langsung digerebek, Selasa (10/12/2024) kemarin siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, bisnis dugaan esek-esek itu adalah hiburan karaoke. Warga mengaku resah adanya bisnis itu jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Lokasinya berada di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.

“Kegiatan monitoring dilakukan pada Selasa 10 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Monitoring ini dilakukan atas laporan dari warga sekitar,” kata Firmando, pada Rabu (11/12/2024).

Penggerebekan itu dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum.

“Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Bupati Malang nomor 31 Tahun 2022 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga menemukan belasan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di lokasi karaoke. Tak hanya itu, petugas juga menemukan kamar di tempat karaoke itu. Tempat ini diduga menjadi munculnya dugaan esek-esek. Kamar itu diduga jadi tempat prostitusi.

“Di tempat karaoke dan penginapan terdapat 17 orang pemandu lagu (LC). Kami juga menemukan ruang kamar yang terindikasi yang digunakan sebagai tempat protitusi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan monitoring jelang natal dan tahun baru (Nataru), Satpol PP Kabupaten Malang juga memberikan imbauan kepada pemilik karaoke dan para pemandu lagu untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Masing-masing pemilik karaoke dan rumah penginapan, serta koordinator akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?