Mojokerto, blok-a.com — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Jembatan Mertex, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi S-4292-VD yang dikendarai oleh Sardji (43), warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dengan truk dinas milik Pemerintah Provinsi bernomor polisi L-9888-T yang dikemudikan Mustakim (41), warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Surabaya menuju Jombang. Saat tiba di lokasi kejadian, sebuah truk dinas diketahui sedang berhenti di badan jalan untuk kegiatan kebersihan.
“Truk berhenti di badan jalan menghadap ke selatan karena sedang melaksanakan pembersihan jalan. Di sekitar lokasi sudah terpasang rambu peringatan berupa traffic cone,” ujar AKP Yogie Pratama.
Namun, diduga karena kurang fokus saat berkendara, pengendara sepeda motor tidak mengantisipasi kondisi tersebut dan langsung menabrak bagian pojok kanan bak belakang truk.
“Benturan yang terjadi cukup keras sehingga korban terjatuh dan mengalami luka berat,” jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan penanganan medis. Meski demikian, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, Satlantas Polres Mojokerto segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, pengaturan arus lalu lintas, serta pendataan dan pengamanan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT beserta STNK dan SIM C milik korban, serta satu unit truk dinas berikut STNK-nya. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna memperjelas kronologi kecelakaan.
AKP Muhammad Yogie Pratama menambahkan bahwa hingga saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Penyelidikan masih kami lakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh. Kami juga telah meminta visum et repertum sebagai bagian dari prosedur penanganan laka lantas,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta. Arus lalu lintas di kawasan Jembatan Mertex sempat tersendat, namun kembali normal setelah proses evakuasi dan penanganan di lokasi selesai dilakukan.
Kasatlantas Polres Mojokerto mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara, khususnya di ruas jalan yang terdapat aktivitas pekerjaan atau kendaraan berhenti di badan jalan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas. (sya/gni)










Balas
Lihat komentar