Mojokerto, Blok-a.com — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.05 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan kendaraan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi S-8555-NK yang dikemudikan Wildan Ferdyansyah (22), warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-4757-EFB yang dikendarai Suwandi (49), anggota TNI yang berdomisili di Perum Bumi Ardimulyo, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Canter melaju dari arah timur menuju barat. Pada waktu yang bersamaan, sepeda motor Honda Vario melintas dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk bermaksud mendahului kendaraan lain di depannya. Namun karena jarak dengan sepeda motor dari arah berlawanan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas AKP Yogie Pratama.
Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka berat. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
“Akibat luka yang cukup parah, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Usai menerima laporan, petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Beni Hermawan, S.H., bersama Aiptu Muchlason Haris, S.H., M.H., Aipda Winarno, dan Brigadir Moch. Futuchal Arifin, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga mencatat keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, di antaranya Sugiarto dan Khoirul Anam, guna memperjelas kronologi peristiwa.
Selain itu, kepolisian membuat sketsa gambar TKP dan memintakan visum et repertum (VER) terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Barang bukti yang diamankan meliputi kedua kendaraan yang terlibat, STNK masing-masing kendaraan, serta SIM BI milik pengemudi truk.
Kasatlantas Polres Mojokerto menegaskan bahwa hingga saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain, serta selalu memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan,” tegas AKP Muhammad Yogie Pratama.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp1 juta. Sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan sebelum kembali normal setelah proses evakuasi dan penanganan selesai dilakukan.(Sya)










Balas