Kecelakaan di Pakisaji Malang, Bocah Kelas 7 SMP Meninggal Dunia Tabrak Pohon

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Malang. Kecelakaan itu terjadi siang tadi, Jumat (7/3/2025) di Jalan Raya Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Malang
Lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa seorang bocah berinisial AP (13) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang (dok. KBO Satlantas Polres Malang for blok-a)

Kabupaten Malang, blok-a.comKecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Malang. Kecelakaan itu terjadi siang tadi, Jumat (7/3/2025) di Jalan Raya Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Korban dari kecelakaan itu adalah AP (13) warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. AP musti menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat di RS Wava Husada akibat luka di kepalanya pasca kecalakaan.

KBO Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin membenarkan kecelakaan yang merenggut nyawa bocah SMP kelas 7 itu. Dia menjelaskan bocah itu kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat, sendirian.

“Semula kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai AP melaju dari arah timur ke barat,” ujarnya menjelaskan kronologi saat dikonfirmasi blok-a.com, Jumat (7/3/2025).

Setelah itu, lanjut Samsul, sesampainya di tempat kejadian kecelakaan ada jalan menikung ke kanan.

AP sendiri saat itu diduga tidak dapat menguasai laju kendaraanya. Sepeda motor Honda Beat itu pun langsung melaju lurus keluar dari jalan.

“Pengendara tersebut tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan melaju lurus keluar dari jalan,” kata dia.

Samsul menjelaskan, diduga korban lepas kendali akhirnya sepeda motor iru menabrak pohon di bahu jalan.

Tabrakan pun terjadi. Luka di kepala dialami AP.

“Kendaraannya melaju lurus keluar dari jalan dan lepas kendali kemudian menabrak pohon di bahu jalan sebelah kiri, berakibat pengendara sepeda motor alami luka di kepala,” ujarnya.

AP pun langsung dievakuasi. Dengan luka dan berdarah, dia dibawa ke RS Wava Husada. Sementara sepeda motornya rusak parah.

Nahas saat perawatan di RS Wava Husada, AP musti menghembuskan nafas terakhirnya.

“(Korban) meninggal dunia sewaktu dirawat di RS Wava Husada Kepanjen serta kerusakan pada sepeda motornya,” tuturnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi di lapangan, korban tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM C saat mengendarai sepeda motor. (bob)