Jombang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan laporan serta pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan MoU berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (1/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, S.H., M.H., serta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR.
Acara ini turut disaksikan Wakil Bupati Jombang Gus Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta jajaran pejabat daerah mulai dari staf ahli, asisten, kepala OPD, camat hingga kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Bupati Warsubi menegaskan, kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus menjunjung tinggi kepastian hukum.
“Melalui sinergi ini, kita berupaya agar pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal, dan penegakan hukum dilaksanakan secara proporsional serta adil,” ujarnya.
Warsubi menambahkan, APIP dan APH tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. APIP berperan dalam pembinaan dan pencegahan, sementara APH fokus pada penegakan hukum.
Dengan kolaborasi keduanya, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi semakin kuat, sekaligus meningkatkan integritas aparatur pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menilai MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
“Korupsi adalah extra ordinary crime yang berdampak sistemik terhadap pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan sinergi strategis antara APIP dan APH,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini akan memastikan aparat penegak hukum mampu menangani laporan pengaduan masyarakat secara sistematis dan sinergis.
“Kami berharap momentum ini memperkuat sinergitas demi mewujudkan Jombang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Senada, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar-lembaga dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat.
“Kita bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, aman, adem ayem, rukun, maju, dan sejahtera untuk semuanya,” ungkapnya.
Melalui MoU ini, Pemkab Jombang bersama aparat penegak hukum berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan bebas dari praktik-praktik korupsi.(sya/lio)










Balas
Lihat komentar