Kabupaten Malang, blok-a.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Thamrin Kecamatan Lawang Kabupaten Malang Kamis (21/9/2023) dini hari.
Kecelakaan di Lawang, Kabupaten Malang ini melibatkan truk Hino Dutro N 9673 A yang berpenumpang dua orang dengan truk Mitsubishi N 8607 UZ yang sedang parkir.
Akibat dari kecelakaan itu tiga orang mengalami patah tulang dan kini dalam perawatan di rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 01.30 Wib , Kamis (21/9/2023) dini hari tadi di Jalan Raya Thamrin Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang , IPDA Joko Taruna mengatakan untuk identitas pengemudi truk Hino Dutro diketahui bernama Ainur Rofiq (34) warga Dusun Kembangsore Desa Petak Kecanatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
“Ainur mengalami patah tulang kaki kiri dan kini dalam perawatan di RSUD Lawang,” ujar Joko kepada awak media, Kamis ( 21/9/2023).
Lanjut untuk dua orang penumpang truk Hino Dutro diketahui bernama Miftahul Devan Putra Rois (10) warga Dusun Kembangsore Desa Petak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, mengalami patah tulang kedua kaki dirawat di RSUD Lawang.
“Dan Juwari ( 30 ) warga Dusun Mojoroto Desa Petak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto , mengalami patah
tulang kedua kaki dan kini dalam perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang,” beber Joko .
Joko mengungkapkan , kejadian berawal saat truk Hino Dutro yang dikemudikan Ainur melaju dari arah Pandaan atau utara ke arah Singosari atau selatan dengan kecepatan sedang ,sesampainya di tempat kejadian diduga pengemudi mengantuk sehingga melaju ke kiri dan lepas kendali.
Bersamaan itu di tepi jalan sebelah kiri ada truk Mitsubishi yang dikemudikan Eko berhenti parkir.
“Karena jarak sudah dekat dan pengemudi truk Hino Dutro tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak dari belakang kendaraan truk Mitsubishi yang sedang terparkir,” bebernya.
Akibatnya pengemudi truk Hino Dutro dan dua orang penumpangnya mengalami luka patah tulang .
Petugas Gakkum Satlantas Polres Malang yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut. (bob)