Kota Malang, blok-a.com – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan Efisiensi Anggaran mulai memanas pukul 13.33 WIB, Selasa (18/2/2025).
Betapa tidak, massa aksi mulai membakar ban di depan Gedung DPRD Kota Malang. Kepulan asap hitam pun menyerebak di lokasi.
Setelah itu, massa mulai membentangkan gambar Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan mata tertutup terpasang di pagar Gedung Dewan.
Di sisi lain, teriakan komando aksi dengan kata Lawan terus dikumandangkan oleh massa aksi.
“Lawan, Lawan, Lawan, Jangan Diam!!!,” teriak massa aksi.
Tidak hanya itu, gambar Prabowo-Gibran juga dibakar oleh massa aksi. Asap mengepul akibat pembakaran tersebut.
Kemudian, massa aksi berteriak untuk membuka gerbang Gedung Dewan Kota Malang. Pukul 13.55 massa aksi mendorong pagar tersebut.
“Buka buka buka pintunya, buka pintunya sekarang juga,” teriak massa aksi.
Teriakan kata ‘Revolus’ juga menggema dalam aksi ini.
“Revolusi, Revolusi, Revolusi!!,” teriak mereka.
Sementara itu, hingga kini ribuan mahasiswa masih berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Petugas keamanan pun masih terus berjaga mengamankan aksi untuk cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Kota Malang ini.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi berkumpul di gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (18/2/2025) siang ini. Mereka bergerak dari Stadion Gajayana untuk menuntut pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. (yog/bob)









